SUMATERA BARAT — Pencairan insentif bagi guru madrasah berstatus Non-ASN dijadwalkan bergulir serentak pada Selasa, 30 Juni 2026. Pengumuman ini disampaikan Kementerian Agama RI sebagai kepastian waktu bagi tenaga pendidik yang selama ini menunggu kejelasan anggaran.
Bagi guru di lingkungan MTsN 4 Kerinci dan madrasah lain, kelancaran pencairan bergantung pada kelengkapan dokumen di akun EMIS GTK DEV. Pihak administrasi madrasah mengingatkan bahwa prosedur penarikan dana di Bank Mandiri tidak sama untuk semua penerima.
Operator madrasah membagi penerima ke dalam tiga kelompok berdasarkan status rekening. Pembagian ini untuk menghindari penumpukan antrean di kantor cabang bank.
Guru yang pernah menerima insentif periode sebelumnya dan nomor rekeningnya tidak berubah tidak perlu mendatangi Bank Mandiri. Cukup unduh dan unggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV.
Pengecekan dana yang masuk bisa dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri tanpa harus ke bank.
Jika di aplikasi Livin' muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru bersangkutan harus segera mengunduh tiga dokumen dari akun EMIS GTK DEV: SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa.
Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi rekening.
Guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima tahun ini perlu memantau status kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Setelah status ditetapkan, unduh berkas persyaratan yang sama dan bawa ke Bank Mandiri untuk pembukaan serta aktivasi rekening baru.
Seluruh penerima, khususnya di MTsN 4 Kerinci, diminta terus memantau dashboard digital di tautan resmi EMIS GTK DEV. Tujuannya agar tidak melewatkan tenggat waktu pengunggahan berkas.
"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.
Penyaluran insentif yang tepat waktu diharapkan menjadi stimulan bagi guru madrasah Non-ASN dalam meningkatkan mutu pengajaran menyambut tahun ajaran baru.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, syarat, dan mekanisme pencairan, guru dapat mengakses kanal resmi EMIS GTK DEV atau menghubungi operator madrasah masing-masing. Waspadai pihak yang menawarkan jasa percepatan pencairan dengan imbalan uang — proses insentif ini tidak dipungut biaya.