Pasaman Barat Siapkan Dokumen Percepatan Rehabilitasi Pascabencana, Anggaran Rp209 Miliar untuk Infrastruktur dan Layanan Publik

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 19:48:31 WIB
Sekretaris Daerah Pasaman Barat menggenjot persiapan administrasi pengadaan barang dan jasa untuk percepatan rehabilitasi pascabencana.

SIMPANG EMPAT — Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menargetkan seluruh persiapan administrasi pengadaan barang dan jasa rampung pada minggu kedua Juni 2026. Target ini mencakup penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga pengelolaan akun untuk proses tender.

"Target kita pada minggu kedua Juni seluruh proses administrasi sudah berjalan. Dengan demikian, pada minggu kedua Agustus 2026 seluruh tahapan pengadaan, khususnya pekerjaan konstruksi, sudah dapat memasuki masa kontrak," ujar Doddy di Simpang Empat, Selasa.

Percepatan ini krusial. Masa kontrak pekerjaan konstruksi melalui mekanisme tender diperkirakan hanya sekitar empat bulan dua minggu. Jika tahapan awal molor, pelaksanaan fisik di lapangan berpotensi terlambat.

Kerusakan Pascabencana Capai Rp765 Miliar

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat, Zulfi Agus, mengungkapkan total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp765,10 miliar. Angka tersebut mencakup seluruh sektor yang rusak akibat bencana akhir tahun lalu.

Dari total itu, kewenangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebesar Rp209,29 miliar. Sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Rp372,94 miliar, kementerian dan lembaga Rp165,84 miliar, serta masyarakat desa atau nagari sekitar Rp17,02 miliar.

Lokasi pembangunan dan rehabilitasi telah mengacu pada dokumen R3P yang diserahkan ke pemerintah pusat. Fokus utama meliputi perbaikan jalan, jembatan, jaringan irigasi, lahan pertanian, rumah warga, bendungan, hingga lahan perkebunan.

Alokasi untuk Kesehatan dan Kesiapsiagaan Bencana

Dinas Kesehatan Pasaman Barat mendapat alokasi TKD sebesar Rp8,95 miliar. Kepala Dinas Kesehatan, Gina Alecia, menyebutkan anggaran itu digunakan untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato sebesar Rp7,9 miliar dan pengadaan dua unit ambulans senilai Rp1 miliar. Proses pengadaan ambulans saat ini sudah memasuki tahap penyusunan RUP.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat memperoleh alokasi Rp3,34 miliar untuk penguatan kapasitas daerah. Anggaran tersebut mencakup sosialisasi dan edukasi kebencanaan Rp732 juta, penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan Rp1,924 miliar, serta penyusunan rencana kontingensi dan penanggulangan kedaruratan bencana.

Melalui percepatan ini, Pemkab Pasaman Barat menargetkan seluruh program prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran. Tujuannya: mempercepat pemulihan pascabencana serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top