PARIK MALINTANG — Bencana hidrometeorologi yang melanda akhir 2025 lalu mengubah total aliran Sungai Batang Anai di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Aliran sungai kini berpindah ke Nagari Anduriang, merusak jembatan yang menjadi penghubung utama antara Nagari Kayu Tanam dan Nagari Anduriang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, mengatakan normalisasi ini menjadi prioritas karena warga meminta aliran dikembalikan ke posisi semula sebelum jembatan baru dibangun. "Lama pengerjaan normalisasi hampir satu bulan, dan realisasinya sudah 30 persen," katanya di Parik Malintang, Kamis.
Sejak jembatan rusak, warga terpaksa menggunakan rakit untuk menyeberangi Sungai Batang Anai. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya. Bupati Padang Pariaman sebelumnya memerintahkan pembangunan jembatan darurat, namun warga menolak karena meminta aliran sungai dipulihkan lebih dulu.
"Pak bupati meminta rakit ini tidak ada lagi, karena rakit ini dapat membahayakan petugas dan penumpangnya. Pak bupati tidak ingin ada lagi warga yang hanyut saat menyeberangi sungai," tambah Abdes.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tidak memiliki kewenangan untuk menormalisasi sungai sebesar Batang Anai. Oleh karena itu, Pemkab mengirimkan surat permohonan ke Balai Wilayah Sungai Sumatra V dan Pemprov Sumbar. Pemprov Sumbar langsung menyanggupi dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) kini bergerak cepat.
Setelah normalisasi rampung, Pemkab Padang Pariaman akan membangun jembatan darurat di lokasi yang sama. Rencananya, jembatan permanen senilai Rp42,5 miliar akan dibangun pemerintah pusat pada tahun ini.
Jika aliran sungai tidak segera dikembalikan ke posisi semula, risiko kerusakan infrastruktur dan lahan warga di Nagari Anduriang semakin besar. Aliran baru sungai juga mengancam rumah-rumah warga di bantaran. Pemerintah menargetkan normalisasi selesai dalam waktu dekat agar akses transportasi dan keselamatan warga segera pulih.