LPS Tetapkan Rp 18,6 Miliar Simpanan 6.928 Nasabah BPR di Agam Layak Dibayar, Proses Cair di 6 BRI Unit

Penulis: Irwansyah Hakim  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 17:23:31 WIB
LPS tetapkan simpanan Rp 18,6 miliar milik 6.928 nasabah BPR Agam layak dibayar.

PADANG — Kepastian hukum bagi nasabah BPR Pembangunan Nagari di Agam akhirnya tiba. LPS menetapkan status Simpanan Layak Bayar (SLB) untuk hampir seluruh dana nasabah yang sempat mengendap pascapencabutan izin usaha pada 31 Maret 2026 lalu. Total nominal yang dijamin mencapai Rp 18,64 miliar, berasal dari 6.928 nasabah dengan 7.500 rekening.

Kepala Kantor Perwakilan LPS I Jimmy Ardianto menyebutkan, proses penetapan status simpanan telah rampung untuk 7.602 rekening milik 7.011 nasabah. "Jumlah yang ditetapkan sebagai SLB tersebut berasal dari 7.500 rekening milik 6.928 nasabah," ujarnya di Padang, Jumat.

Proses Klaim: 4 Hari Kerja, Dana Rp 14 Miliar Sudah Cair

LPS bergerak cepat. Pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dilakukan hanya dalam empat hari kerja sejak izin BPR dicabut OJK. Hingga 31 Mei 2026, tercatat 1.075 rekening atau 14,69 persen dari total rekening layak bayar sudah mencairkan simpanannya.

Nilai pembayaran yang sudah direalisasikan mencapai lebih dari Rp 14 miliar. Proses pencairan masih berlangsung bagi nasabah yang belum mengambil haknya.

Nasabah Tak Perlu Khawatir, Ini 6 Titik BRI yang Melayani

LPS menunjuk enam unit BRI sebagai bank pembayar. Nasabah cukup mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Enam titik tersebut adalah BRI KCP Lubuk Basung, BRI Unit Pasar Tempurung, BRI Unit Ampek Nagari, BRI Unit Tiku, BRI Unit Lubuk Basung, dan BRI Unit Tigo Nagari.

Jika mengalami kendala, nasabah bisa langsung mendatangi kantor BPR Pembangunan Nagari atau menghubungi call center LPS di nomor 154.

Bukan Cuma Satu BPR: LPS Juga Tangani BPR Sungai Rumbai

Dalam periode yang sama, LPS juga menangani kasus serupa di BPR Sungai Rumbai yang izin usahanya dicabut pada 7 April 2026. Sebanyak Rp 3,3 miliar simpanan nasabah ditetapkan sebagai SLB. Hingga 31 Mei, LPS telah menyelesaikan penetapan status untuk 1.944 rekening milik 1.909 nasabah dengan nominal Rp 1,81 miliar, atau 55,34 persen dari total dana yang dijamin.

Pembayaran klaim tahap pertama di BPR Sungai Rumbai dilakukan dalam lima hari kerja. Dana yang sudah cair mencapai Rp 1,4 miliar dari 165 rekening. Dua unit BRI yang ditunjuk adalah BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur.

Reporter: Irwansyah Hakim
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top