7 Kelurahan di Zonasi Utama dan Irisan Pendaftaran SMAN 1 Padang SPMB 2026, Cek Wilayahmu

Penulis: Teuku Fahreza  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 23:08:57 WIB
Pemerintah Kota Padang menetapkan tujuh kelurahan sebagai zonasi utama pendaftaran SMAN 1 Padang SPMB 2026.

PADANG — Pemerintah Kota Padang telah menetapkan sejumlah kelurahan yang masuk dalam zonasi utama dan irisan untuk pendaftaran SMAN 1 Padang pada SPMB 2026. Kebijakan ini menjadi acuan bagi orang tua dan calon siswa dalam menentukan pilihan sekolah negeri favorit di ibu kota provinsi Sumatera Barat tersebut.

Kelurahan Mana Saja yang Masuk Zonasi Utama SMAN 1 Padang?

Zonasi utama SMAN 1 Padang mencakup tujuh kelurahan yang berada di sekitar lingkungan sekolah. Calon siswa yang berdomisili di wilayah ini memiliki prioritas tertinggi dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru.

Ketujuh kelurahan tersebut meliputi:

  • Kelurahan Purus
  • Kelurahan Sawahan Timur
  • Kelurahan Sawahan Selatan
  • Kelurahan Ulak Karang Selatan
  • Kelurahan Ulak Karang Utara
  • Kelurahan Air Tawar Barat
  • Kelurahan Air Tawar Timur

Apa Itu Wilayah Irisan dan Bagaimana Pengaruhnya?

Selain zonasi utama, terdapat pula wilayah irisan yang menjadi pertimbangan dalam SPMB 2026. Wilayah irisan merupakan kelurahan yang berbatasan langsung dengan zona utama dan mendapatkan bobot nilai lebih rendah dibandingkan zona inti.

Calon siswa dari kelurahan irisan tetap bisa mendaftar ke SMAN 1 Padang, namun peluang diterima bergantung pada sisa kuota setelah zonasi utama terpenuhi. Sistem ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kedekatan domisili.

Kapan Pendaftaran SPMB 2026 di Padang Dibuka?

Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran SPMB 2026 untuk SMA negeri di Kota Padang belum diumumkan. Namun, berdasarkan pola tahun sebelumnya, proses pendaftaran biasanya berlangsung pada pertengahan tahun ajaran, sekitar bulan Mei hingga Juni 2026.

Pihak Dinas Pendidikan Kota Padang mengimbau orang tua untuk mulai menyiapkan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran, sejak sekarang. Validasi data domisili menjadi tahap krusial karena sistem zonasi sangat bergantung pada kesesuaian alamat.

Apa yang Perlu Disiapkan Orang Tua dan Calon Siswa?

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan data kependudukan di Kartu Keluarga sudah sesuai dengan domisili terkini. Jika ada perubahan alamat, segera urus perbaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Selain itu, pantau terus informasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan situs resmi SMAN 1 Padang. Pengumuman zonasi dan jadwal pendaftaran biasanya diperbarui menjelang pembukaan SPMB.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: padang.tribunnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top