PADANG — Satlantas Polresta Padang kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling bagi warga Kota Padang pada Rabu (1/7/2026). Lokasi pelayanan hari ini berada di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Pihak Satlantas Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi terbaru sebelum berangkat. Sebab, jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Informasi terkini bisa diakses melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Warga disarankan mengecek unggahan terbaru di media sosial tersebut pada hari yang sama sebelum mendatangi lokasi.
Layanan SIM Keliling ini diperuntukkan bagi warga yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Pemohon diharapkan membawa dokumen persyaratan yang lengkap agar proses berjalan lancar.
Dengan adanya layanan keliling, warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas Polresta Padang. Lokasi di Simpang Ganting yang berada di pusat kota dinilai strategis dan mudah dijangkau oleh pengendara dari berbagai wilayah.