Warga Padang Bisa Perpanjang SIM di Simpang Ganting Hari Ini, Senin 6 Juli 2026, Layanan Buka hingga Pukul 14.00 WIB

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Senin, 06 Juli 2026 | 12:24:31 WIB
Layanan SIM Keliling di Simpang Ganting buka hari ini mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB.

PADANG — Warga Kota Padang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)nya akan habis bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Satlantas Polresta Padang hari ini. Mobil pelayanan parkir di kawasan Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Lokasi dan Jam Layanan SIM Keliling Hari Ini

Petugas melayani perpanjangan SIM di satu titik lokasi pada hari kerja ini. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Lokasi: Simpang Ganting, Padang Selatan
  • Waktu: 08.30 WIB – 14.00 WIB

Bawa Dokumen Ini agar Proses Perpanjangan Lancar

Pemohon diimbau membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta mengisi formulir permohonan. Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Sebelum Berangkat

Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Masyarakat disarankan memastikan informasi terkini melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum mendatangi lokasi.

Layanan Perpanjangan, Bukan Pembuatan SIM Baru

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon yang SIM-nya telah habis masa berlaku lebih dari satu tahun tidak bisa dilayani dan harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Polresta Padang.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top