PADANG PARIAMAN — Pemerintah pusat melihat Sumatera Barat punya peluang besar menjadi pusat perdagangan karbon nasional. Peluang itu datang dari pengelolaan hutan adat dan kelompok perhutanan sosial yang sudah berjalan di daerah tersebut. Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut kawasan hutan yang dikelola secara berkelanjutan bisa didaftarkan ke sistem registrasi nasional untuk menghasilkan kredit karbon yang bernilai ekonomi.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyebut daerahnya memiliki potensi besar melalui kawasan hutan adat dan kelompok perhutanan sosial yang selama ini telah dikelola masyarakat. Ia menegaskan perhutanan sosial bukan sekadar menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi.
"Perhutanan sosial bukan hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui budidaya, ekowisata, hingga jasa lingkungan," kata Mahyeldi saat menyambut Menteri Jumhur di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Meski potensi alam melimpah, Menteri Jumhur mengingatkan keberhasilan perdagangan karbon tidak hanya bergantung pada sumber daya alam. Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor krusial yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
"Kita perlu menyiapkan pelatihan agar pemerintah daerah dan masyarakat memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon," ujar Jumhur.
Peluang ini semakin terbuka setelah pemerintah meluncurkan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK). Mekanisme ini menjadi fondasi perdagangan karbon nasional sekaligus instrumen pembiayaan hijau. Pemerintah menargetkan sistem ini bisa membuka investasi bernilai besar bagi daerah yang berhasil menjaga tutupan hutan dan menekan emisi.
Selama dua hari di Sumatera Barat, Menteri Lingkungan Hidup dijadwalkan meninjau pengelolaan sampah terpadu, mengikuti aksi penanaman pohon, serta memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Sumbar. Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi pengelolaan lingkungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kunjungan ini dinilai menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat untuk memanfaatkan kekayaan hutan sebagai sumber ekonomi baru. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.