PADANG — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengonfirmasi bahwa pelajar yang membawa bom rakitan ke MAN 3 Padang pada Selasa (14/7) lalu tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme mana pun. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, menegaskan hal itu saat dihubungi wartawan pada Kamis (16/7).
"Update dari informasi menunjukkan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan jaringan-jaringan terorisme seperti yang kita bayangkan," ujarnya.
Alih-alih melakukan proses hukum, pihak kepolisian saat ini memprioritaskan rehabilitasi psikologis terhadap R yang masih berusia 17 tahun. Susmelawati menjelaskan bahwa Kapolres setempat telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk proses pemulihan.
"Jadi, kita juga butuh merehab (pemulihan) supaya merehabilitasi psikologi si anak ini agar tidak terpapar lebih jauh. Saat ini, Kapolres sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan OPD setempat untuk pemulihan dan rehabilitasi korban. Ini yang sedang menjadi prioritas utama," tutur Susmelawati.
Proses pemeriksaan terhadap R memang masih berjalan, namun status hukumnya belum ditetapkan. "Masalah penetapan (status) atau apa itu belum ada, karena fokus saat ini adalah pemulihan bagi korban. Pemulihan atau pendampingan psikologis bagi korban menjadi hal yang paling utama," tambahnya.
Ledakan bom rakitan itu terjadi di lingkungan MAN 3, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Barang yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah sebelum akhirnya meledak.
Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi nekat R. Remaja tersebut ternyata kerap menjadi korban perundungan atau bullying oleh teman-temannya di sekolah. Tekanan psikologis yang dialami diduga menjadi pemicu utama tindakannya.
"Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu," ujar Kombes Susmelawati.
Pasca-kejadian, Polsek setempat telah melakukan trauma healing di sekolah untuk memulihkan kondisi psikologis para siswa lainnya. "Yang kedua juga ada pemulihan untuk anak-anak sekolah. Jadi dari Polsek kemarin sudah dilakukan trauma healing oleh Kapolsek-nya ke sekolah. Seperti yang disampaikan kemarin oleh pimpinan, anak ini kan masih muda, usianya 17 tahun, dan dia ini terpapar," pungkasnya.