PARIK MALINTANG — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman El Abdes Marsyam menyebut normalisasi menjadi langkah krusial dalam memulihkan akses masyarakat. Aliran sungai yang kembali ke posisi semula membuat jembatan darurat yang sempat tak berfungsi kini bisa digunakan kembali sebagai akses utama.
Proses normalisasi dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah mengoperasikan satu unit ekskavator, lalu jumlahnya ditambah menjadi empat unit agar pengerjaan rampung lebih cepat.
"Pekerjaan dimulai dari awal karena perubahan alur sungai pascabencana cukup signifikan sehingga diperlukan pembentukan kembali jalur aliran sungai," ujar El Abdes di Parik Malintang, Kamis.
Pemerintah membentuk kembali jalur aliran sungai sepanjang hampir 200 meter pada masing-masing sisi guna memperkuat perlindungan kawasan dari potensi perubahan alur di masa mendatang.
Sebelum normalisasi rampung, warga terpaksa menyeberang menggunakan rakit sederhana yang dibuat dari tong oli bekas. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan keselamatan. "Bahkan sempat terjadi insiden seorang warga hanyut saat menyeberang menggunakan rakit tersebut," kata El Abdes.
Kini jembatan darurat kembali difungsikan sebagai akses sementara. Pemerintah berencana menambah lampu penerangan di sekitar jembatan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Meski demikian, El Abdes mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat melintas karena infrastruktur yang digunakan saat ini masih bersifat sementara.
Dengan kembalinya aliran sungai ke bawah jembatan, risiko yang selama ini mengancam warga saat melintasi kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat kini dapat beraktivitas dengan lebih aman.
Kelancaran mobilitas ribuan warga yang setiap hari memanfaatkan akses tersebut untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan aktivitas lainnya pun kembali terjaga.
Keberhasilan normalisasi Sungai Batang Anai menjadi bukti sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemprov Sumbar dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana. Pemerintah juga mengaktifkan kembali jembatan darurat sebagai akses sementara hingga pembangunan jembatan permanen dapat direalisasikan.