PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 10 pelajar yang kedapatan membolos dan nongkrong di kawasan Jalan Taman Siswa, Selasa (21/7/2026). Operasi penertiban ini merupakan bagian dari patroli pengawasan rutin yang digencarkan untuk memastikan para siswa berada di sekolah selama jam belajar.
Seluruh pelajar yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Di sana, petugas melakukan pendataan identitas dan pemeriksaan awal.
Setelah didata, para siswa tidak langsung dipulangkan. Petugas memberikan pembinaan mental dan edukasi secara persuasif. Mereka diajak memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab sebagai pelajar, dan cara memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa langkah ini murni bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan anak bangsa. Penertiban bukan hukuman fisik, melainkan sarana pengingat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap dunia pendidikan. Kami tidak ingin para pelajar kehilangan waktu belajar yang sangat berharga. Kehadiran Satpol PP di lapangan bukan hanya untuk melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar mereka memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab," ujar Chandra Eka Putra.
Chandra mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat sistem pengawasan. Menurutnya, komunikasi dua arah yang intensif dengan anak sangat penting untuk mencegah perilaku menyimpang.
"Membentuk karakter generasi muda tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berprestasi, berakhlak, dan memiliki rasa tanggung jawab," tambahnya.
Ke depan, Satpol PP Kota Padang berkomitmen menjalankan langkah preventif dan edukatif secara konsisten. Operasi ini sejalan dengan tugas pokok menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mendukung ekosistem pendidikan yang aman dan kondusif di ibu kota Sumatera Barat.