PADANG — Arry Yuswandi menekankan, pemahaman yang keliru terhadap makna jabatan bisa menimbulkan persepsi yang salah di kalangan aparatur sipil negara. Ia mengingatkan, setiap pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui proses objektif yang mempertimbangkan peta jabatan dan kebutuhan organisasi.
Menurut Arry, kepemilikan sertifikat kelulusan uji kompetensi tidak serta-merta menjadi dasar pengangkatan. “Yang menjadi prioritas adalah kebutuhan organisasi. Pemenuhan kompetensi syarat penting, tetapi penempatannya tetap harus disesuaikan peta jabatan dan kebutuhan instansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, birokrasi tidak bisa berjalan hanya dengan mengandalkan kualifikasi individu semata. Penempatan ASN harus selaras dengan kebutuhan instansi agar pelayanan publik berjalan efektif dan efisien.
Arry juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dalam pengelolaan sumber daya manusia. “Pemahaman ini penting dimiliki seluruh ASN, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan manajemen kepegawaian,” katanya.
Komunikasi yang baik, lanjutnya, mencegah munculnya kesalahpahaman terkait kebijakan pengangkatan maupun penempatan ASN dalam jabatan. Hal ini krusial di tengah dinamika birokrasi yang kerap memicu kecemburuan antarpegawai.
Di akhir sambutannya, Arry mengajak seluruh ASN menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika kerja. “Berikan yang terbaik untuk pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta jangan suka melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita,” pesannya.
Ia berharap, profesionalisme dan integritas yang terus dijaga mampu mendorong kinerja birokrasi Sumatera Barat ke arah yang lebih baik. Pelantikan ini menjadi momentum pengingat bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar hak yang bisa dituntut.