Polresta Bukittinggi Gagalkan Rampok Modus Pecah Kaca Mobil, Dua Pelaku Lintas Provinsi Dibekuk

Penulis: Zulkifli Arief  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:19:31 WIB
Polisi mengamankan dua tersangka jaringan pencurian lintas daerah dengan modus pecah kaca mobil di Bukittinggi dan Boyolali.

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bukittinggi bersama Tim Jatanras Polresta Banyuwangi membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai jaringan pencurian lintas daerah dengan modus pecah kaca mobil. Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah hotel di Bukittinggi, Sumatera Barat, dan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa dini hari (25/8).

BUKITTINGGI — Polresta Bukittinggi menggagalkan rencana aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang menyasar nasabah bank di Kota Bukittinggi dan sekitarnya. Dua pria diamankan, satu di antaranya ditangkap di sebuah hotel di Bukittinggi sebelum sempat melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal mengatakan penangkapan bermula dari permintaan dukungan Polresta Banyuwangi untuk memburu pelaku yang diduga telah beraksi di wilayah Jawa Timur.

Peran Tersangka: Eksekutor dan Joki Pemantau

Pria pertama yang diamankan berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Bukittinggi pada Selasa dini hari.

"Pria yang diamankan berinisial AS (37), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan," kata Wiko.

Dari pengembangan, petugas menjaring satu orang lainnya, AC (33), yang juga warga OKI, di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Polisi menduga AS berperan sebagai eksekutor, sementara AC bertugas sebagai joki dan pemantau.

Jaringan Lintas Daerah dan Jejak Aksi di Jawa Timur

Kedua tersangka disebut memiliki riwayat perkara pidana sebelumnya. Hasil pengembangan sementara menunjukkan mereka terkait dengan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan modus serupa di Jawa Timur.

Polisi mencatat sedikitnya empat lokasi telah menjadi sasaran komplotan ini. Kerugian terbesar terjadi di Banyuwangi mencapai sekitar Rp 300 juta, disusul Kalisat Jember sekitar Rp 319 juta, Pasuruan Kota sekitar Rp 90 juta, dan Situbondo sekitar Rp 10 juta, plus sejumlah percobaan pencurian lain.

"Berdasarkan hasil pengembangan sementara, keduanya diduga berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca di wilayah Jawa Timur," ujar Wiko.

Dugaan Koneksi Jaringan Lintas Negara

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan AS dengan jaringan pencurian lintas negara yang disebut pernah beraksi di sejumlah wilayah Malaysia. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi secara menyeluruh.

Setelah proses penyidikan awal di Polresta Bukittinggi, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum sesuai perkara yang ditangani.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top