Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memaksimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mengerahkan tiga orang kolektor di masing-masing dari 90 nagari. Langkah ini diambil untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 170,55 miliar hingga akhir tahun 2026. Realisasi PAD baru mencapai 54,14 persen atau sekitar Rp 92,33 miliar per Agustus 2026.
PASAMAN BARAT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasaman Barat memastikan 270 petugas kolektor telah disiagakan di seluruh nagari untuk mengoptimalkan penagihan PBB. Pelaksana tugas Kepala Bapenda Pasaman Barat, Zulfi Agus, menyebut kehadiran petugas di tingkat nagari menjadi kunci utama untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah yang masih jauh dari target.
"Saat ini pemungutan PBB dilakukan tiga orang kolektor di setiap nagari. Ada 90 nagari di mana per nagari ada tiga kolektor," ujar Zulfi Agus di Simpang Empat, Rabu (20/8).
Zulfi menjelaskan, petugas yang ditempatkan di lapangan tidak hanya bertugas menarik pajak, tetapi juga melakukan pendataan dan evaluasi terhadap setiap tagihan yang belum terbayarkan. Mereka akan berperan aktif mengingatkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
"Petugas nanti melaporkan setiap tagihan yang ada. Juga akan mengingatkan wajib pajak yang belum membayar," katanya menambahkan. Dengan pengawasan langsung dari petugas nagari, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu meningkat signifikan.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi PAD selama delapan bulan pertama tahun 2026 tercatat Rp 92,33 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 54,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 170,55 miliar untuk keseluruhan tahun 2026.
Kontribusi terbesar berasal dari sektor pajak daerah yang mencapai Rp 43,57 miliar atau 54,86 persen dari target Rp 79,43 miliar. Sementara itu, pendapatan dari pajak barang dan jasa tertentu sudah terkumpul Rp 14,17 miliar atau 68,79 persen dari target Rp 20,6 miliar.
Di sisi lain, realisasi retribusi daerah baru mencapai Rp 35,09 miliar atau 44,37 persen dari target Rp 79,09 miliar. Angka ini menjadi catatan khusus karena serapannya paling rendah dibandingkan sektor pendapatan lainnya. Sisanya berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 9,08 juta dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 4,58 juta.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak target PAD dapat tercapai sampai akhir tahun. Diharapkan kesadaran wajib pajak untuk membayar tepat waktu," ujar Zulfi menutup keterangannya.