Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang, Sumatera Barat, dinobatkan sebagai pemerintah kota terbaik dalam pelaksanaan program pendampingan, pemberdayaan, dan pengembangan gerakan koperasi tahun 2026 oleh Pemprov Sumatera Barat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dalam rangkaian Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Gubernur Sumatera Barat, 17 Agustus 2026.
PADANG PANJANG — Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Di baliknya ada kerja nyata: sebanyak 41 koperasi aktif di kota tersebut telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, dan seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih Syariah (KKMPS) juga telah menuntaskan agenda yang sama.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Padang Panjang, Zia Ul Fikri, menerima penghargaan yang ditujukan kepada Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis tersebut. Ia menyebut capaian ini merupakan pengakuan atas program pembangunan koperasi yang aktif, sehat, profesional, dan bermanfaat bagi anggota.
Pembinaan yang dilakukan Pemkot Padang Panjang tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan semata. Pemerintah daerah gencar meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas melalui pembekalan, pendampingan, hingga pelatihan administrasi dan penyusunan laporan keuangan.
Langkah itu diperkuat dengan penilaian kesehatan terhadap 22 koperasi serta pembinaan dan pengawasan berkala terhadap koperasi yang beroperasi. Pendampingan juga melibatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) khusus untuk KKMPS.
“Pembinaan tidak berhenti pada pembentukan koperasi, tetapi harus berlanjut hingga koperasi mampu dikelola secara tertib, sehat dan mandiri,” ujar Zia, Selasa.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menegaskan penghargaan ini menjadi pemacu, bukan titik akhir. Menurutnya, koperasi yang kuat merupakan fondasi penting untuk memperluas akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperkuat pembinaan koperasi, terutama dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dan kemandirian koperasi di daerah,” katanya.
Zia menambahkan, koperasi memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Penguatan kelembagaan dan kapasitas pengelola menjadi penting agar koperasi tidak sekadar berdiri sebagai badan usaha, tetapi mampu menjadi wadah ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Provinsi atas upaya pengembangan dan pemberdayaan gerakan koperasi yang dilakukan Padang Panjang,” kata Zia.