PADANG — Raut antusiasme terpancar dari ratusan warga yang memadati arena Car Free Day di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (30/8/2026). Mereka berkumpul mengikuti Gebyar Pajak Kota Padang, sebuah ajang yang mengubah cara pandang pemerintah dalam menarik pajak daerah: dari ancaman denda menjadi hadiah.
Panitia menyediakan empat paket ibadah umrah, tiga unit sepeda motor listrik, dan logam mulia seberat 5 gram. Semua hadiah itu diundi khusus bagi pemilik kendaraan yang tercatat patuh membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut.
Kepala Bapenda Sumatera Barat, Al Amin, menegaskan hadiah yang dibagikan bukan untuk semua orang. Ada syarat yang harus dipenuhi.
"Salah satu syarat untuk mengikuti undian hadiah utama adalah wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat, yakni sejak 2024 hingga 2026," jelas Al Amin.
Ia menambahkan, Gebyar Pajak di Kota Padang merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, acara serupa digelar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menilai model ini jauh lebih efektif dibanding sekadar menjatuhkan denda atau sanksi administrasi.
"Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa," ujarnya.
Menurut Maigus, Kota Padang sebagai etalase Sumatera Barat harus menjadi contoh kepatuhan. Menumbuhkan kesadaran lewat apresiasi dinilai lebih humanis dan memotivasi daripada ancaman.
Al Amin memaparkan, hadiah yang disediakan merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak. Tiga paket umrah berasal dari urunan dana Pemkot Padang dengan UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang, sementara satu paket umrah lainnya didukung oleh Jamkrida. Sepeda motor listrik dan logam mulia masing-masing merupakan dukungan dari Bank Nagari dan Jasa Raharja.
Maigus Nasir berharap program ini menjadi agenda rutin yang terus disempurnakan. Ia mengimbau warga melunasi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo, bukan menunggu diingatkan.
"Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan," tambahnya.