Pembatasan Pertalite untuk Desa Menengah Atas Belum Final, Begini Statusnya

Penulis: Teuku Fahreza  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 22:16:31 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pernyataan terkait kajian pembatasan Pertalite dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

SUMATERA BARAT — Wacana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk masyarakat kelas menengah atas kembali bergulir, namun belum ada kepastian kapan aturan ini berlaku. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih mengkaji rencana tersebut karena data calon penerima belum sepenuhnya valid.

Status Terkini: Masih Dikaji, Bukan Dihentikan

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini belum final. Ia menyampaikan hal tersebut usai Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin lalu.

"Itu (pembatasan pertalite) masih dikaji. Karena apa? Kami ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah, salah satu cara untuk membuat tepat sasaran, data kami harus valid," ujar Bahlil.

Pemerintah saat ini tengah memeriksa ketepatan data pembagian desil masyarakat. Tujuannya, penyaluran Pertalite bisa tepat sasaran sesuai yang direncanakan. Bahlil menambahkan, "Jangan sampai harapan kami baik, tetapi ternyata dalam implementasinya, karena datanya tidak valid, membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kami."

Desil 9-10: Kelompok Mana yang Terdampak?

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari desil 1 (paling bawah) hingga desil 10 (paling atas). Rencananya, mereka yang masuk kelompok desil 9 dan 10 tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite dan harus beralih ke BBM nonsubsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rencana pembatasan ini bisa menghemat sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi. Pengendalian dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan sistem yang dimiliki Pertamina yang dinilainya mumpuni untuk pembatasan tersebut.

Anggaran Subsidi Energi 2026

Pemerintah menganggarkan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp318,9 triliun. Jika digabung dengan kompensasi, anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.

Purbaya menambahkan, pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan. Implementasi diharapkan berjalan setelah semua sistem siap, meski waktu pastinya belum diumumkan.

Informasi resmi dan terbaru mengenai kebijakan ini dapat dipantau melalui situs resmi Kementerian ESDM di esdm.go.id atau kanal komunikasi resmi Pertamina. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada info palsu yang beredar di media sosial.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top