Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengajukan usulan pemasangan 400 unit lampu penerangan jalan kepada pemerintah pusat dan Provinsi Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan rasa aman warga yang berkendara pada malam hari.
PARIK MALINTANG — Ratusan unit lampu itu terdiri atas dua paket kebutuhan. Sebanyak 150 unit diajukan untuk ruas jalan nasional dan 250 unit lainnya untuk ruas jalan provinsi di Sumatera Barat.
"Ini salah satu program kita, bagaimana Padang Pariaman khususnya jalan yang ada bisa terang pada malam hari sehingga aman bagi masyarakat untuk melewatinya dan juga mengurangi angka kecelakaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman Zahirman di Parik Malintang, Kamis.
Kegelapan di ruas jalan kerap menjadi pemicu kecelakaan. Penerangan yang memadai dinilai mampu memperjelas visibilitas pengendara dan mengurangi potensi tindak kriminal di pinggir jalan.
Pemkab Padang Pariaman telah menyerahkan surat dan proposal resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait permintaan bantuan 150 unit lampu untuk kewenangan pusat tersebut.
Untuk jalan nasional, pemasangan lampu diprioritaskan pada sejumlah kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat relatif tinggi. Beberapa di antaranya adalah Lubuk Alung, Sicincin, Kayu Tanam, dan Pauh Kambar.
Sementara untuk ruas jalan provinsi, usulan menyasar empat kecamatan yang telah melewati pendataan kebutuhan di lapangan. Salah satu titik yang disebutkan adalah kawasan Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakis.
Di luar usulan ke tingkat pusat dan provinsi, Pemkab Padang Pariaman menyiapkan anggaran dari APBD untuk ruas jalan kabupaten. Hasil pendataan mencatat lebih dari 500 titik membutuhkan penerangan.
Kebutuhan anggaran untuk jalan kabupaten dinilai tidak sebesar pemasangan baru di jalan nasional dan provinsi. Sebab, sebagian besar titik bisa memanfaatkan tiang listrik yang telah tersedia di lokasi.
Pemkab telah mengusulkan sejumlah titik untuk masuk dalam APBD Perubahan 2026. Usulan tersebut mendapat persetujuan secara lisan dari Bupati Padang Pariaman melalui telaah staf.
Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan kebutuhan penerangan untuk tahun anggaran 2027. Pendanaannya akan bersumber dari APBD serta dukungan pokok-pokok pikiran anggota DPRD sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Dengan semakin banyaknya ruas jalan yang terang, mobilitas warga diharapkan berjalan aman. Target utamanya, risiko kecelakaan yang dipicu minimnya pencahayaan bisa ditekan secara signifikan.