DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Kamis. Persetujuan itu dibarengi catatan kritis fraksi, terutama soal target pendapatan asli daerah yang turun 13,87 persen dan rencana penggunaan SiLPA Rp39 miliar.
PADANG PANJANG — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Imbral itu turut dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah. Keempat fraksi — PBB-PKS, PAN, NasDem, dan Gerindra — menerima dokumen tersebut, namun menyisipkan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan anggaran.
Penurunan target pendapatan asli daerah dalam rancangan perubahan ini dinilai tidak bisa dibiarkan begitu saja. Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan pendapatan agar target berikutnya lebih terukur dan berbasis potensi riil, bukan sekadar mengejar angka.
Fraksi PBB-PKS menambahkan, pemkot harus mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mengendalikan belanja pegawai. Langkah itu diharapkan memperbaiki struktur anggaran tanpa membebani pelayanan publik.
Catatan terbesar menyangkut sisa lebih pembiayaan anggaran 2025 yang mencapai Rp39 miliar. Fraksi Gerindra mendesak dana tersebut dipakai untuk program yang memiliki daya ungkit langsung ke masyarakat, seperti intervensi pasar, bantuan usaha mikro, dan perbaikan gizi.
Fraksi PBB-PKS juga meminta pemkot mengevaluasi penyebab munculnya SiLPA agar pola penganggaran ke depan lebih disiplin dan tidak berulang.
Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diminta dikerjakan tepat waktu, berkualitas, dan transparan. Fraksi NasDem menekankan agar setiap pergeseran anggaran benar-benar terasa dampaknya di lapangan, bukan hanya mengubah angka di dokumen.
Di sisi lain, Fraksi PAN menyoroti penataan aset daerah yang belum tuntas. Aset yang memungkinkan disewakan sesuai aturan diharapkan menjadi sumber tambahan pendapatan asli daerah. Penguatan investasi, pariwisata, serta pengembangan Islamic Centre juga menjadi perhatian fraksi.
Fraksi NasDem mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar kepada warga. Belanja modal yang direncanakan harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pergeseran anggaran antarprogram pun diminta memiliki indikator yang jelas dan dampak yang terukur.
Seluruh fraksi menempatkan penurunan angka kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM sebagai agenda utama dalam Perubahan APBD 2026. Program yang dianggarkan diminta berbasis data, memiliki target yang dapat diukur, dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas warga.
Dengan disetujuinya ranperda ini, pemerintah daerah kini dituntut membuktikan bahwa perubahan anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan publik, pemulihan pascabencana, dan pergerakan ekonomi masyarakat.