DPRD Padang Panjang Sahkan Perubahan APBD 2026, Fraksi Minta SiLPA Rp39 Miliar untuk Program Berdampak Langsung

Penulis: Teuku Fahreza  •  Kamis, 03 September 2026 | 20:45:01 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Padang Panjang saat pengesahan Perubahan APBD 2026 yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Kamis. Persetujuan itu dibarengi catatan kritis fraksi, terutama soal target pendapatan asli daerah yang turun 13,87 persen dan rencana penggunaan SiLPA Rp39 miliar.

PADANG PANJANG — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Imbral itu turut dihadiri Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah. Keempat fraksi — PBB-PKS, PAN, NasDem, dan Gerindra — menerima dokumen tersebut, namun menyisipkan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan anggaran.

Target PAD Turun 13,87 Persen: Fraksi Minta Evaluasi

Penurunan target pendapatan asli daerah dalam rancangan perubahan ini dinilai tidak bisa dibiarkan begitu saja. Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas perencanaan pendapatan agar target berikutnya lebih terukur dan berbasis potensi riil, bukan sekadar mengejar angka.

Fraksi PBB-PKS menambahkan, pemkot harus mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, sekaligus mengendalikan belanja pegawai. Langkah itu diharapkan memperbaiki struktur anggaran tanpa membebani pelayanan publik.

SiLPA Rp39 Miliar untuk Intervensi Pasar Hingga Gizi

Catatan terbesar menyangkut sisa lebih pembiayaan anggaran 2025 yang mencapai Rp39 miliar. Fraksi Gerindra mendesak dana tersebut dipakai untuk program yang memiliki daya ungkit langsung ke masyarakat, seperti intervensi pasar, bantuan usaha mikro, dan perbaikan gizi.

Fraksi PBB-PKS juga meminta pemkot mengevaluasi penyebab munculnya SiLPA agar pola penganggaran ke depan lebih disiplin dan tidak berulang.

Rehabilitasi Pascabencana dan Penataan Aset Jadi Sorotan

Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diminta dikerjakan tepat waktu, berkualitas, dan transparan. Fraksi NasDem menekankan agar setiap pergeseran anggaran benar-benar terasa dampaknya di lapangan, bukan hanya mengubah angka di dokumen.

Di sisi lain, Fraksi PAN menyoroti penataan aset daerah yang belum tuntas. Aset yang memungkinkan disewakan sesuai aturan diharapkan menjadi sumber tambahan pendapatan asli daerah. Penguatan investasi, pariwisata, serta pengembangan Islamic Centre juga menjadi perhatian fraksi.

Efisiensi Belanja Tak Boleh Menggerus Pelayanan Dasar

Fraksi NasDem mengingatkan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar kepada warga. Belanja modal yang direncanakan harus tepat mutu, tepat waktu, dan tepat manfaat, sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pergeseran anggaran antarprogram pun diminta memiliki indikator yang jelas dan dampak yang terukur.

Kemiskinan, Stunting, dan UMKM Jadi Prioritas Bersama

Seluruh fraksi menempatkan penurunan angka kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM sebagai agenda utama dalam Perubahan APBD 2026. Program yang dianggarkan diminta berbasis data, memiliki target yang dapat diukur, dan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas warga.

Dengan disetujuinya ranperda ini, pemerintah daerah kini dituntut membuktikan bahwa perubahan anggaran benar-benar berdampak pada pelayanan publik, pemulihan pascabencana, dan pergerakan ekonomi masyarakat.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top