Jadwal Sholat Kota Padang dan Sekitarnya Kamis 24 September 2026, Subuh Pukul 04.51 WIB

Penulis: Faisal Hasbi  •  Kamis, 24 September 2026 | 13:09:32 WIB
Jadwal sholat Kota Padang dan sekitarnya pada Kamis (24/09/2026) sebagai acuan waktu ibadah bagi warga muslim setempat.

Jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, dan sekitarnya pada Kamis (24/09/2026) menempatkan Subuh pukul 04.51 WIB sebagai waktu ibadah pertama hari ini. Syuruk atau matahari terbit tercatat pukul 06.07 WIB, disusul Dhuhur 12.11 WIB dan Ashar 15.12 WIB. Warga Padang dapat menunaikan Maghrib pukul 18.14 WIB dan Isya 19.23 WIB.

PADANG — Enam waktu sholat wajib untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada Kamis (24/09/2026) sudah tersedia sebagai acuan warga muslim setempat. Rentang waktu ibadah hari ini membentang dari Subuh hingga Isya, dengan jeda antarsholat yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas harian.

Jadwal ini berlaku untuk Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, dan wilayah di sekitarnya yang berada dalam cakupan waktu yang sama. Warga yang hendak beraktivitas di luar rumah dapat menyesuaikan agenda dengan patokan waktu tersebut.

Rincian Waktu Sholat Kota Padang Hari Ini

  • Subuh: 04.51 WIB
  • Syuruk: 06.07 WIB
  • Dhuhur: 12.11 WIB
  • Ashar: 15.12 WIB
  • Maghrib: 18.14 WIB
  • Isya: 19.23 WIB

Syuruk bukan waktu sholat wajib, melainkan penanda terbitnya matahari yang menandai berakhirnya rentang waktu Subuh. Selisih antara Syuruk dan Dhuhur memberi ruang sekitar enam jam bagi warga untuk menjalankan aktivitas pagi hingga siang.

Maghrib Pukul 18.14 WIB Jadi Patokan Berbuka

Waktu Maghrib pukul 18.14 WIB menjadi acuan bagi warga yang menjalankan puasa sunah atau hendak berbuka. Selepas Maghrib, rentang menuju Isya pukul 19.23 WIB memberi jeda sekitar satu jam sebelum waktu sholat terakhir hari itu.

Jadwal sholat harian seperti ini rutin dirilis untuk membantu warga muslim di daerah tersebut menunaikan ibadah tepat waktu. Warga dapat menjadikannya patokan, terutama bagi yang beraktivitas di luar rumah sepanjang hari.

Reporter: Faisal Hasbi
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top