Pemerintah Kabupaten Solok bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana memverifikasi dan memvalidasi data rumah warga terdampak banjir bandang atau galodo sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Verifikasi berlapis dilakukan melalui rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, melibatkan BNPB, BPS, Disdukcapil, BPBD, dan pemerintah nagari. Data yang telah diverifikasi akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui BNPB sebagai dasar penanganan rumah rusak.
SOLOK — Rapat verifikasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok mencocokkan data rumah terdampak galodo dengan kondisi dan data pendukung di lapangan. Proses itu melibatkan BNPB, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Disdukcapil, Bapelitbang, BPBD, BPS, Kecamatan Gunung Talang, serta Pemerintah Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak.
Verifikasi berlapis dipilih untuk memastikan setiap rumah yang diajukan sesuai kondisi lapangan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Data hasil verifikasi selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat melalui BNPB.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Solok Retny Humaira menyatakan verifikasi dilakukan secara berlapis agar data rumah yang diajukan sesuai kondisi dan kriteria.
"Kita berharap seluruh pihak terkait dapat membantu melakukan verifikasi secara berlapis, sehingga rumah masyarakat yang terdampak bencana galodo dapat ditangani dan mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria serta ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Menurut Retny, penanganan rumah warga hanya bisa dilanjutkan bila data yang diajukan lolos pencocokan dengan kondisi di lapangan. Karena itu, seluruh perangkat daerah yang terlibat diminta menyelesaikan bagian verifikasinya masing-masing.
Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono menyebut penyelesaian verifikasi dan validasi menjadi syarat sebelum sinkronisasi data lebih lanjut untuk membentuk data tunggal penerima bantuan.
"Kami berharap proses verifikasi dan validasi ini dapat segera diselesaikan. Setelah itu, BPS dapat membantu proses sinkronisasi data tunggal sehingga bantuan perbaikan rumah dapat diberikan berdasarkan data yang akurat dan tepat sasaran," katanya.
Data tunggal itu menjadi rujukan pemberian bantuan perbaikan rumah agar penyalurannya tepat sasaran. BPS berperan menyinkronkan data setelah verifikasi dan validasi tuntas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Romi Hendrawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemadanan data kependudukan warga terdampak bencana. Namun, masih ada data yang belum ditemukan karena nomor Kartu Keluarga atau Nomor Induk Kependudukan yang disampaikan belum lengkap.
Data yang belum lengkap itu memerlukan koordinasi lebih lanjut melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan. Pemadanan data kependudukan diperlukan agar penerima bantuan terverifikasi sebagai warga yang memang terdampak galodo.
Perwakilan BNPB Didien Julianda Novanti meminta pemerintah daerah segera menuntaskan verifikasi dan validasi data rumah terdampak agar penanganan rumah warga yang mengalami kerusakan dapat dilanjutkan.
"Data ini diharapkan dapat segera dituntaskan oleh pemerintah daerah, sehingga proses penanganan terhadap rumah masyarakat yang terdampak bencana dapat segera dilakukan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Solok akan memakai hasil verifikasi sebagai bahan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Tahap berikutnya adalah sinkronisasi data tunggal oleh BPS setelah seluruh verifikasi dan validasi rampung.