Kepolisian Resor Dharmasraya menekankan pentingnya netralitas, integritas, dan transparansi Panitia Pemilihan Nagari dalam seluruh tahapan Pemilihan Wali Nagari 2026 di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro meminta PPN memberikan perlakuan yang sama kepada setiap peserta dan menjalankan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Penekanan itu disampaikan di Pulau Punjung menjelang tiga nagari yang menggelar Pilwana serentak pada 28 Oktober 2026.
PULAU PUNJUNG — Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan bahwa PPN tidak boleh berpihak kepada calon tertentu dalam setiap tahapan Pilwana. Ia meminta seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat nagari.
"PPN harus netral, jangan ada keberpihakan kepada calon tertentu, dan pastikan tahapan dilaksanakan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kapolres juga meminta PPN membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak yang terlibat. Jika mendeteksi persoalan dalam tahapan Pilwana, PPN diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Dharmasraya, Yuli Andri, menyebut tiga nagari yang menggelar Pilwana pada 28 Oktober 2026. Ketiganya adalah Nagari Kurnia Selatan di Kecamatan Sungai Rumbai, Nagari Sipangkur di Kecamatan Tiumang, dan Nagari Koto Besar di Kecamatan Koto Besar.
Tahapan Pilwana saat ini memasuki proses penelitian berkas persyaratan bakal calon. Proses itu berlangsung mulai 25 September sampai 14 Oktober.
"Tahapan terus berjalan sampai, saat ini sudah penelitian berkas persyaratan pencalonan," ujar Yuli Andri.
Setelah penelitian berkas selesai, PPN akan menetapkan dan mengumumkan nama calon pada 19 Oktober 2026. Penetapan calon disertai penentuan nomor urut dilakukan pada 22 Oktober.
Masa kampanye berlangsung tiga hari, yakni 23 sampai 26 Oktober. Masa tenang ditetapkan pada 27 Oktober, sebelum pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada 28 Oktober 2026.
Kapolres mengingatkan bahwa setiap persoalan dalam tahapan Pilwana harus diselesaikan melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Ia tidak ingin persoalan administrasi atau perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
"Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sudah ditentukan. Jangan sampai persoalan administrasi ataupun perbedaan pendapat berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia mengajak PPN bersama warga nagari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh rangkaian Pilwana berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan adalah bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa.
"Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dengan tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat," ujarnya.
Dengan tiga nagari yang menggelar pemilihan serentak, pengawasan tahapan menjadi kunci kelancaran Pilwana di Dharmasraya. PPN di masing-masing nagari memegang peran sentral sejak penelitian berkas hingga penghitungan suara.
Polres Dharmasraya menempatkan netralitas penyelenggara sebagai prasyarat utama agar hasil Pilwana diterima seluruh pihak. Koordinasi antara PPN, pemerintah kabupaten, dan kepolisian akan terus berjalan hingga pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.