Satlantas Polresta Padang menggelar layanan SIM Keliling di Simpang Ganting, Padang Selatan, pada Selasa (29/09/2026) mulai pukul 08.30 hingga 14.00 WIB. Warga yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM dapat memanfaatkan layanan bergerak tersebut tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pemohon disarankan memantau informasi resmi dari Satlantas Polresta Padang.
PADANG — Layanan SIM Keliling menyambangi Simpang Ganting, Padang Selatan, pada Selasa (29/09/2026). Petugas membuka loket bergerak itu sejak pukul 08.30 WIB dan melayani pemohon hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Kota Padang yang masa berlaku SIM-nya mendekati habis bisa langsung datang ke lokasi tanpa lebih dulu mengantre di kantor Satpas. Layanan ini menyasar pemohon perpanjangan SIM yang ingin mengurus dokumennya lebih dekat dari tempat tinggal.
Titik layanan hari ini berada di Simpang Ganting, kawasan Padang Selatan. Jam operasional dibuka pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Pemohon disarankan datang lebih awal agar sempat dilayani sebelum loket tutup. Waktu tunggu biasanya lebih panjang pada jam-jam pertama sejak layanan dibuka.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling tidak bersifat tetap. Satlantas Polresta Padang dapat mengubah titik layanan maupun jam operasional sesuai kebutuhan di lapangan.
Warga yang hendak memanfaatkan layanan ini diminta memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang. Pembaruan di kanal tersebut menjadi rujukan sebelum berangkat ke lokasi.
Pemohon perpanjangan SIM umumnya perlu membawa SIM lama, KTP, serta surat keterangan sehat. Berkas dibawa lengkap agar proses verifikasi tidak tertunda.
Datang ke lokasi tanpa dokumen lengkap berisiko membuat pemohon harus kembali lagi di lain hari. Pastikan seluruh persyaratan sudah diperiksa sebelum meninggalkan rumah.