PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung di Meeting Room Suasso Restaurant & Coworking Space, Kamis (8/10), sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko hukum. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum sekaligus pengamanan dan penyelamatan aset perkeretaapian di wilayah Sumbar.
PADANG — Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah menandatangani PKS tersebut bersama jajaran kedua institusi. Hadir mendampingi sejumlah pejabat, di antaranya Manager Penjagaan Aset dan Komersialisasi Non Angkutan Priyatmoko, Manager Pengamanan Kolonel Laut (P) Surya Ari Muryanto, serta Kasi Datun Kejari Bukittinggi Dhipo Akhmadsyah Sembiring.
Lutfi menyebut kerja sama itu sebagai bagian dari komitmen KAI memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum. Menurutnya, sinergi dengan kejaksaan juga berperan penting dalam menjaga aset agar terlindungi secara hukum dan dikelola optimal.
"Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan," ujar Lutfi.
Aset perusahaan dinilai berperan penting menunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian. KAI Divre II Sumbar menjalankan pengamanan aset melalui penguatan administrasi dan legalitas, inventarisasi, pemantauan lapangan, hingga penertiban.
Langkah itu dilakukan terintegrasi bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya memastikan aset memiliki kepastian hukum dan terbebas dari potensi penguasaan atau pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.
"Pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan menjaga kepemilikan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib, profesional, serta akuntabel," jelas Lutfi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi M. Haris Hasbullah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi ini memberi dukungan hukum optimal bagi perusahaan, terutama dalam menghadapi persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan KAI dalam menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ungkap M. Haris.
Koordinasi yang lebih kuat dinilai memungkinkan identifikasi dan mitigasi potensi masalah hukum sejak dini. Jika muncul persoalan yang butuh penanganan hukum, proses penyelesaiannya diharapkan lebih lancar.
PKS ini menjadi bagian dari langkah preventif mendukung pengelolaan aset secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kedua institusi berharap hubungan kelembagaan semakin kuat dalam pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lutfi menegaskan komitmen KAI Divre II Sumbar mengoptimalkan pengamanan dan penyelamatan aset. Lewat sinergi ini, aset perusahaan diharapkan dikelola profesional sehingga manfaatnya terasa bagi operasional perkeretaapian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.