Jadwal sholat untuk wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, dan sekitarnya pada Minggu (27/09/2026) mencakup enam waktu wajib, mulai Subuh pukul 04.50 WIB hingga Isya pukul 19.22 WIB. Waktu Syuruk tercatat pukul 06.06 WIB, sementara Dhuhur jatuh pada 12.10 WIB dan Ashar pukul 15.11 WIB. Maghrib menjadi penanda berbuka dengan waktu 18.13 WIB.
PADANG — Jadwal sholat wilayah Kota Padang dan sekitarnya pada Minggu (27/09/2026) dirilis untuk memudahkan warga menunaikan ibadah tepat waktu. Subuh menjadi waktu pertama yang perlu diperhatikan, jatuh pada pukul 04.50 WIB.
Rincian Enam Waktu Sholat di Kota Padang Hari Ini
Berikut jadwal lengkap sholat untuk wilayah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, dan sekitarnya:
- Subuh: 04.50 WIB
- Syuruk: 06.06 WIB
- Dhuhur: 12.10 WIB
- Ashar: 15.11 WIB
- Maghrib: 18.13 WIB
- Isya: 19.22 WIB
Syuruk Bukan Waktu Sholat, tetapi Penanda Matahari Terbit
Syuruk pukul 06.06 WIB menandai terbitnya matahari, bukan waktu sholat wajib. Umat Muslim yang menunaikan sholat Subuh disarankan menyelesaikannya sebelum waktu syuruk tiba.
Jeda antara Subuh dan Syuruk di Kota Padang pada hari ini sekitar satu jam lebih. Rentang itu bisa dimanfaatkan untuk membaca Al-Qur'an atau berzikir pagi.
Maghrib 18.13 WIB Jadi Acuan Waktu Berbuka
Warga Kota Padang yang menjalankan puasa sunnah dapat berbuka tepat saat Maghrib pukul 18.13 WIB. Selisih dengan waktu Isya pukul 19.22 WIB memberi jeda lebih dari satu jam untuk makan malam dan bersiap sholat.
Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kota Padang dan sekitarnya. Perbedaan beberapa menit bisa terjadi di kabupaten lain di Sumatera Barat, tergantung posisi geografis masing-masing daerah.
Jadwal Ini Dirilis Harian oleh ANTARA Sumatera Barat
Jadwal sholat harian untuk Kota Padang dipublikasikan melalui kanal sumbar.antaranews.com. Pewarta ANT dan uploader Laras Robert tercatat sebagai penyusun jadwal edisi Minggu (27/09/2026).
Warga yang ingin memantau jadwal serupa dapat merujuk rilis harian dari kanal yang sama. Ketepatan waktu sholat menjadi acuan utama, terutama bagi yang menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan musala sekitar.