Pencarian

Satgas dan Pemkab Pasaman Barat Evaluasi Pascabencana, Rp128 Miliar TKD Dikawal Kejaksaan hingga TNI-Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 • 17:07:02 WIB
Satgas dan Pemkab Pasaman Barat Evaluasi Pascabencana, Rp128 Miliar TKD Dikawal Kejaksaan hingga TNI-Polri
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama Pemkab Pasaman Barat menggelar rapat evaluasi penanganan pascabencana di Simpang Empat, Rabu.

Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama Pemkab Pasaman Barat mengevaluasi penanganan pascabencana di Simpang Empat, Rabu. Evaluasi menyasar proyek yang dibiayai transfer ke daerah (TKD) senilai Rp128 miliar agar tidak tumpang tindih antara program pusat dan daerah. Tim juga meninjau langsung Jembatan Batang Lampang serta ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu di Kecamatan Talamau.

SIMPANG EMPAT — Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang, memimpin langsung monitoring di Kabupaten Pasaman Barat. Ia menyebut kedatangannya untuk mengakselerasi kegiatan yang tengah berjalan di daerah itu. "Kami datang untuk mengakselerasi percepatan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat. Harapan kami, progres kegiatan ini dapat semakin terlihat signifikan," kata Yopie.

Monitoring menyasar tiga jenis kegiatan sekaligus: pekerjaan yang dibiayai melalui transfer ke daerah (TKD), program penanganan pascabencana, serta kegiatan yang anggarannya disalurkan lewat kementerian dan lembaga terkait.

Apa Saja yang Diperiksa Satgas?

Yopie menekankan pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap kegiatan harus punya kejelasan lokasi, jenis pekerjaan, dan sumber pembiayaan.

Langkah itu diambil untuk mencegah tumpang tindih program antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian, dan lembaga terkait. Ia juga meminta dukungan serta pendampingan unsur kejaksaan, TNI, dan Polri agar seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rp128 Miliar TKD untuk Pascabencana dan Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail menyatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pekerjaan fisik. Pelaksanaannya, kata dia, turut dipengaruhi kondisi cuaca.

"Kami berharap arahan dan petunjuk dari Satgas dapat menjadi pedoman untuk mempercepat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat," ujar Doddy.

Doddy menyebut Pasaman Barat telah menerima alokasi TKD sekitar Rp128 miliar. Dana itu menopang penanganan pascabencana sekaligus pembangunan daerah, dan diharapkan dimanfaatkan optimal agar kegiatan selesai sesuai target.

Jembatan Batang Lampang hingga Jalan MAN Kajai-Timbo Abu Ditinjau

Usai evaluasi di ruang rapat, tim satgas bersama Pemkab Pasaman Barat turun ke lapangan. Mereka meninjau Jembatan Batang Lampang dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu, Kecamatan Talamau.

Kunjungan melibatkan unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait. Hasil monitoring bakal jadi bahan koordinasi untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Pasaman Barat.

Follow sumbaronline.co.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumbar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks