PARIAMAN — Desa Cubadak Mentawai di Kecamatan Pariaman Timur ditunjuk sebagai lokasi percontohan peluncuran Posyandu 6 SPM tingkat Kota Pariaman. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, Selasa (6/10).
Transformasi ini mengubah wajah Posyandu yang selama ini identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak. Kini Posyandu menyentuh enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah.
Enam SPM yang Jadi Dasar Transformasi Posyandu
Pemko Pariaman menargetkan Posyandu tidak lagi berhenti di penimbangan balita dan imunisasi. Layanan diperluas mengikuti kerangka 6 SPM yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Pendekatan lintas sektor inilah yang membedakan Posyandu 6 SPM dari Posyandu konvensional. Setiap kader dituntut memahami kebutuhan warga di luar urusan kesehatan dasar.
Mulyadi: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Cubadak Mentawai beserta seluruh kader posyandu. Menurutnya, desa tersebut menunjukkan komitmen kuat sebagai percontohan.
"Kesuksesan program ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara pemerintah kota, kecamatan, desa, kader PKK, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat," ujar Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Posyandu 6 SPM tidak bisa dibebankan hanya pada tenaga kesehatan. Kader PKK, perangkat desa, dan tokoh masyarakat diminta ikut menggerakkan warga.
Germas dan Sehat TPS 3R Warnai Peluncuran
Peluncuran Posyandu 6 SPM dirangkai dengan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Kampanye ini mengusung tema "Ayo Gas Aktifkan Posyandu" melalui program Sehat TPS 3R yang menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle.
Mulyadi menyebut kampanye tersebut sebagai cara mendorong masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dua isu — kesehatan dan lingkungan — dianggap saling terkait untuk mewujudkan masyarakat yang sehat secara paripurna.
"Sehingga Kita mampu mendorong masyarakat agar peduli terhadap kebersihan lingkungan demi mewujudkan masyarakat yang sehat secara paripurna," ujarnya.
Percontohan di Cubadak Mentawai
Pemilihan Desa Cubadak Mentawai sebagai lokasi percontohan bukan tanpa alasan. Pemerintah kota menilai desa ini memiliki kader posyandu dengan komitmen kuat dan struktur kelembagaan yang siap menjalankan perluasan layanan.
Ke depan, Posyandu 6 SPM diharapkan direplikasi ke desa dan kelurahan lain di Kota Pariaman. Pemko Pariaman belum menyebut jadwal pasti perluasan program ke wilayah lain.