SUMATERA BARAT — Direktur Utama DSI Luke Mahony menyatakan perseroan telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor sejak mulai beroperasi. Fondasi analitis tersebut menjadi dasar untuk memperluas kapabilitas pemantauan dan verifikasi ekspor komoditas strategis.
"Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI," ujar Luke Mahony dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (24/8/2026).
DSI menyatakan implementasi mandat dilakukan bertahap. Tahap awal dimulai dengan integrasi data ekspor nasional dan analitik pada tingkat transaksi untuk komoditas strategis.
Seiring matangnya kapabilitas tersebut, DSI akan memperluas kemampuan pemantauan melalui empat instrumen utama:
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dengan sistem pelacakan kapal, DSI dapat memverifikasi pergerakan fisik komoditas hingga ke negara tujuan, bukan hanya berdasarkan dokumen.
Validasi negara tujuan menjadi instrumen penting untuk memastikan ekspor tidak dialihkan ke pasar yang tidak sesuai ketentuan. Sementara rekonsiliasi devisa hasil ekspor memastikan penerimaan negara dari ekspor SDA dapat dipantau secara lebih akurat.
Integrasi sistem ke dalam proses ekspor juga berarti DSI akan memiliki peran lebih besar dalam rantai verifikasi ekspor komoditas strategis ke depan. Hal ini sejalan dengan mandat perseroan sebagai pengelola investasi dan pengawasan sumber daya alam.
DSI merupakan badan usaha milik negara yang dibentuk untuk mengelola dan mengawasi komoditas sumber daya alam strategis Indonesia. Keberadaannya menjadi instrumen pemerintah dalam memperkuat hilirisasi dan memastikan nilai tambah SDA dinikmati di dalam negeri.
Dengan sistem pemantauan yang semakin lengkap, DSI diharapkan mampu memberikan data yang lebih transparan mengenai arus ekspor komoditas strategis. Ini relevan bagi pelaku bisnis yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, dan energi.
Bagi investor, penguatan pengawasan ekspor ini dapat mempengaruhi dinamika operasional perusahaan komoditas yang tercatat di bursa. Perusahaan dengan tata kelola ekspor yang baik akan lebih mudah beradaptasi dengan sistem verifikasi baru ini.