Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat memantau harga bahan pokok secara harian di sejumlah daerah untuk mengantisipasi lonjakan harga yang signifikan di pasaran. Pemantauan menyoroti kenaikan harga cabai rawit yang dipicu penurunan produksi dan terganggunya distribusi akibat kabut asap. Kepala Disperindag Sumbar Novrial menyatakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dilakukan begitu ada perubahan harga mencolok.
PADANG — Pemantauan harian itu menyasar sejumlah komoditas pangan strategis. Disperindag Sumbar mengikuti perkembangan harga dari waktu ke waktu untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Menurut Novrial, informasi harga yang cepat memungkinkan pemerintah mengetahui pergerakan yang perlu mendapat perhatian. "Perkembangan harga komoditas terus kami ikuti dari waktu ke waktu untuk melihat kondisi di lapangan. Dengan informasi tersebut, kami bisa lebih cepat mengetahui jika ada pergerakan harga yang perlu mendapat perhatian," katanya di Padang, Senin.
Novrial menyebut kenaikan harga cabai rawit saat ini dipengaruhi penurunan produksi dan terganggunya distribusi. Kabut asap dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu pemicunya.
"Beberapa faktor bisa menjelaskan pergerakan harga cabai rawit saat ini. Kondisi kabut asap tidak hanya berpengaruh terhadap tanaman, tetapi juga aktivitas petani dan pengiriman dari daerah penghasil. Jika pasokan yang masuk ke pasar berkurang, harga biasanya ikut bergerak naik," ujarnya.
Gangguan distribusi berpotensi terjadi apabila petani atau pelaku angkutan mengurangi aktivitas pengiriman dari daerah sentra produksi. Kondisi itu membuat pasokan cabai rawit ke pasar berkurang.
Menurut Novrial, masyarakat Sumbar tetap membeli cabai meskipun harga naik. Biasanya mereka menyesuaikan jumlah pembelian.
"Kalau harga naik, masyarakat tetap membeli, tetapi kemungkinan kuantitasnya yang dikurangi. Untuk cabai rawit, tingkat konsumsinya juga tidak sebesar cabai merah dan cabai hijau yang penggunaannya lebih banyak dalam kebutuhan rumah tangga," kata dia.
Jika persoalan berada pada sisi perdagangan di pasar, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan operasi pasar. Langkah itu untuk memastikan tidak terjadi penahanan atau penimbunan stok yang berpotensi memicu kenaikan harga.
Pemerintah daerah juga menggelar pasar murah sebagai bentuk intervensi. Novrial menyebut pasar murah sekaligus menjadi sarana memberi informasi kepada masyarakat soal harga komoditas yang dinilai wajar.
"Pasar murah memang tidak serta-merta menyelesaikan persoalan harga, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai harga komoditas yang ideal pada saat itu," ujarnya.
Disperindag Sumbar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menelusuri penyebab setiap perubahan harga. Identifikasi diarahkan pada sisi pasokan, distribusi, atau faktor lain di lapangan.