Inflasi Medis 17,9% Dorong Repricing Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Rabu, 30 September 2026 | 15:04:01 WIB
Inflasi medis diproyeksikan mencapai 17,8–17,9 persen menurut laporan Mercer Marsh Benefits.

SUMATERA BARAT — Inflasi medis Indonesia diproyeksikan menyentuh 17,8%–17,9% menurut laporan Mercer Marsh Benefits, memicu lonjakan biaya perawatan dan nilai klaim asuransi penyakit kritis. Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menyebut kenaikan ini linier dengan penyesuaian tarif premi yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa secara berkala. Permintaan produk critical illness justru tumbuh di tengah tekanan biaya.

Laporan Mercer Marsh Benefits (MMB) memproyeksikan inflasi medis di Indonesia mencapai 17,8% hingga 17,9%. Angka itu menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan dan berdampak langsung pada struktur biaya industri asuransi jiwa.

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan kenaikan biaya perawatan berjalan searah dengan membengkaknya nilai klaim yang diajukan nasabah. Menurut dia, tekanan ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil dari kombinasi beberapa faktor struktural.

Penyebab Inflasi Medis Tinggi

Irvan memerinci sejumlah pemicu utama kenaikan biaya medis. Komponen obat dan alat kesehatan impor menjadi salah satu penyumbang terbesar, terutama di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Faktor lain adalah adopsi teknologi medis yang terus berkembang dan pergeseran demografi. Penyakit kronis kini lebih banyak menyerang kelompok usia produktif di bawah 45 tahun.

"Tren ini dipicu mahalnya komponen obat, alat kesehatan impor akibat pelemahan rupiah, perkembangan teknologi medis, serta pergeseran demografi di mana penyakit kronis mulai banyak menyerang usia produktif di bawah 45 tahun," ujar Irvan kepada Kontan.

Klaim Penyakit Kritis Meningkat Signifikan

Dampak inflasi medis terasa pada sisi klaim. Irvan menyebut klaim asuransi penyakit kritis di industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan.

"Ya, klaim asuransi penyakit kritis di industri asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan," katanya.

Kenaikan klaim ini memaksa perusahaan asuransi menyesuaikan tarif premi secara berkala. Penyesuaian berlaku untuk produk asuransi penyakit kritis maupun asuransi kesehatan.

"Ya, ada penyesuaian tarif premi atau biaya asuransi (repricing) pada produk asuransi penyakit kritis maupun asuransi kesehatan yang dilakukan secara berkala seiring dengan tingginya inflasi medis," ujar Irvan.

Permintaan Critical Illness Justru Tumbuh

Di sisi permintaan, kombinasi inflasi medis dan meningkatnya penyakit kritis pada usia muda mendorong kesadaran masyarakat terhadap produk critical illness. Perusahaan asuransi mencatat pertumbuhan premi kesehatan yang kuat seiring tren tersebut.

Namun pertumbuhan premi berjalan beriringan dengan tantangan biaya. Kenaikan biaya perawatan membuat perusahaan perlu menyesuaikan tarif secara berkala agar rasio klaim tetap terkendali.

Bagi pemegang polis, kondisi ini berarti premi asuransi kesehatan dan penyakit kritis berpotensi naik dalam waktu dekat. Bagi investor, pertumbuhan premi menjadi sinyal positif untuk pendapatan premi, tetapi risiko klaim yang membengkak tetap perlu dicermati.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: keuangan.kontan.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top