Polres Pasaman Barat Latih Guru SD Cegah Bullying dan Kekerasan Anak, 65 Kasus Tercatat hingga Agustus 2026

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:29:32 WIB
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita memimpin pelatihan pencegahan kekerasan dan bullying di SD Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kecamatan Pasaman.

Kepolisian Resor Pasaman Barat menggelar sosialisasi dan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap anak serta bullying bagi guru dan siswa di SD Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kecamatan Pasaman. Kegiatan yang dipimpin Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Admi Pandowita itu menyusul maraknya kasus kekerasan hingga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di sejumlah wilayah kabupaten tersebut. Data DPPKBP3A Pasaman Barat mencatat 65 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan hingga Agustus 2026.

SIMPANG EMPAT — Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita memimpin langsung pelatihan di SD Islam Terpadu Cahaya Makkah. Materi yang disampaikan mencakup pemaparan jumlah perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur serta penyebab munculnya aksi bullying di kalangan pelajar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyatakan sosialisasi sejak dini dilakukan karena korban kekerasan dan pelecehan seksual tidak lagi hanya menyasar perempuan dewasa.

"Korban kekerasan maupun pelecehan seksual tidak hanya kepada kaum wanita dewasa, namun sudah merambah kepada anak-anak di bawah umur maupun kaum disabilitas," kata Agung di Simpang Empat, Rabu.

Rincian 65 Kasus Kekerasan hingga Agustus 2026

Data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Pasaman Barat mencatat 65 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Rinciannya, kekerasan fisik dan psikis terhadap anak laki-laki 15 orang, anak perempuan 10 orang, dan perempuan delapan orang.

Pelecehan seksual tercatat menimpa 12 anak perempuan dan dua perempuan. Eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap anak perempuan empat orang serta satu perempuan.

Kasus penelantaran anak laki-laki tiga orang, anak perempuan dua orang, dan perempuan satu orang. Anak laki-laki berhadapan dengan hukum empat orang, sementara bullying terhadap anak laki-laki dua orang dan anak perempuan satu orang.

Guru dan Orang Tua Diminta Aktif Awasi Anak

Personel Unit PPA Satreskrim Pasaman Barat juga menyampaikan tata cara pelaporan jika terjadi ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Pelatihan mencakup cara penanganan dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

Agung menekankan keterlibatan majelis guru dan orang tua dibutuhkan dalam pengawasan serta bimbingan terhadap anak-anak, baik saat berada di sekolah maupun di rumah.

"Para majelis guru bisa melakukan upaya pencegahan terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan oleh sesama siswa atau antara pengajar dengan siswa," ujarnya.

Ancaman Bullying di Lingkungan Sekolah

Pelatihan menyoroti bullying sebagai persoalan yang bisa muncul dalam dua arah, yakni antar sesama siswa maupun antara pengajar dan siswa. Guru dibekali pemahaman untuk mengenali tanda-tanda perundungan sebelum berlanjut menjadi kekerasan fisik atau psikis.

Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut. Polres Pasaman Barat menyatakan sosialisasi akan menyasar sekolah lain di wilayah kabupaten itu mengingat kasus kekerasan anak tersebar di sejumlah kecamatan.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top