SUMATERA BARAT — Seekor banteng Jawa (Bos javanicus) yang dilindungi di Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ditemukan mati dalam kondisi dikuliti dan dagingnya telah diambil. Temuan pada Rabu (14/10) ini menguatkan dugaan aktivitas perburuan liar di kawasan konservasi ujung timur Pulau Jawa. Polisi bersama petugas taman nasional kini menyelidiki pelaku di balik peristiwa tersebut.
Petugas Resort Rowobendo Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) mendengar suara tembakan senjata api sebanyak tiga kali saat berpatroli. Suara itu membuat petugas berkumpul dan menelusuri sumbernya. Sekitar pukul 09.30 WIB, satu tembakan kembali terdengar ketika tim menyisir kawasan hutan.
Tim memutuskan mengamati situasi dan menunggu perkembangan. Sekitar 30 menit berselang, suara tembakan senjata api kembali terdengar. Petugas lalu melanjutkan penyisiran ke arah suara.
Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan bercak darah yang diduga berasal dari satwa terluka. Temuan itu menjadi petunjuk untuk menelusuri jejak darah. Setelah ditelusuri, petugas menemukan seekor banteng Jawa jantan dalam kondisi telah dikuliti.
Daging satwa tersebut diketahui telah diambil. Petugas menduga banteng itu menjadi korban perburuan liar. Polhut Ahli Madya TNAP, Sucipto, menyatakan temuan itu memperkuat dugaan adanya aktivitas perburuan di kawasan konservasi.
"Dari temuan tersebut, kami menduga ada aktivitas perburuan satwa liar di kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo," ujar Sucipto.
Petugas melakukan pengintaian di sekitar lokasi untuk mengetahui kemungkinan pelaku kembali mengambil bagian tubuh banteng yang ditinggalkan. Selama pengintaian, tidak ditemukan tanda-tanda pelaku akan kembali. Situasi yang tidak menunjukkan aktivitas lanjutan membuat petugas memutuskan mengamankan barang bukti.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan pengintaian. Namun, tidak ada tanda-tanda pelaku kembali ke lokasi. Barang bukti berupa daging dan kepala banteng akhirnya kami amankan ke Kantor Sadengan," jelas Sucipto.
TNAP melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tegaldlimo untuk penanganan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo, Aipda Andik Swanson, membenarkan adanya laporan dari petugas taman nasional terkait dugaan perburuan satwa dilindungi.
Polisi bersama petugas TNAP mendatangi lokasi kejadian di kawasan Sadengan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Andik menyampaikan penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap pelaku.
"Petugas Taman Nasional Alas Purwo telah melaporkan peristiwa dugaan perburuan banteng yang merupakan satwa dilindungi. Kami bersama petugas TNAP sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," ujar Andik, mewakili Kapolsek Tegaldlimo AKP Sadimun.
"Peristiwa ini masih kami selidiki untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut," pungkasnya.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan mengenai identitas terduga pelaku maupun motif di balik dugaan perburuan banteng Jawa di kawasan konservasi Taman Nasional Alas Purwo.
Banteng Jawa merupakan satwa dilindungi yang populasinya tersebar di sejumlah kawasan konservasi Jawa Timur, termasuk Alas Purwo. Kawasan Sadengan di TNAP dikenal sebagai padang penggembalaan yang menjadi habitat banteng dan kerap menjadi lokasi pengamatan satwa bagi wisatawan.