SOLOK — Pemerintah Kabupaten Solok bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses verifikasi dan validasi data kemiskinan untuk menjamin akurasi penyaluran bantuan sosial. Langkah ini diambil menyusul adanya perubahan signifikan pada daftar penerima manfaat di lapangan.
Wakil Bupati Solok H. Candra memimpin langsung diskusi sinkronisasi data tersebut di Rumah Dinas Wakil Bupati, Kamis (7/5/2026). Pertemuan ini melibatkan lintas instansi, mulai dari BPS Kabupaten Solok, Dinas Sosial, hingga Bapelitbang.
H. Candra mengungkapkan, kebijakan labelisasi atau pemberian tanda pada rumah penerima manfaat memberikan dampak besar terhadap validitas data. Tercatat lebih dari 1.300 warga memutuskan keluar dari daftar penerima secara mandiri setelah rumah mereka diberi label sebagai keluarga prasejahtera.
Pemutakhiran data ini dinilai krusial agar anggaran negara tidak salah sasaran. Pemkab Solok ingin memastikan bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah.
“Dengan data yang valid, program bantuan pemerintah dapat dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Candra.
Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono memberikan apresiasi terhadap proaktifnya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan data. Menurutnya, kolaborasi ini sangat membantu BPS dalam memotret kondisi ekonomi masyarakat secara riil di tingkat kabupaten.
BPS menilai perbaikan kualitas data pembangunan, khususnya terkait bantuan sosial, merupakan fondasi utama dalam merancang kebijakan publik yang efektif. Transparansi melalui labelisasi rumah terbukti menjadi instrumen validasi sosial yang efektif di tengah masyarakat Solok.
“Apresiasi atas kerja sama pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas data pembangunan dan bantuan sosial,” kata Bambang Suryanggono.