Pencarian

Tabrakan Beruntun di Padang: 4 Tewas, Jasa Raharja Santuni Korban

Minggu, 10 Mei 2026 • 23:00:39 WIB
Tabrakan Beruntun di Padang: 4 Tewas, Jasa Raharja Santuni Korban
Tabrakan beruntun di Padang menyebabkan empat korban meninggal dan evakuasi dilakukan oleh Satlantas Polresta Padang.

PADANG — Tabrakan maut mengguncang kawasan dekat Gerbang Masjid Darussalam Padang Besi sekitar pukul 08.00 WIB. Rem blong pada salah satu kendaraan diduga kuat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal di jalur Padang–Indarung tersebut.

Kendaraan yang kehilangan kendali menghantam deretan mobil di depannya hingga ringsek tak terhindarkan. Satlantas Polresta Padang segera mengevakuasi korban dan mengurai kemacetan panjang yang sempat melumpuhkan arus lalu lintas di lokasi kejadian.

Insiden tragis ini merenggut empat nyawa, baik di lokasi kejadian maupun saat penanganan medis di fasilitas kesehatan. Empat korban lainnya kini tengah berjuang pulih di bawah perawatan intensif sejumlah rumah sakit di Kota Padang.

Santunan Rp50 Juta bagi Ahli Waris

Petugas Jasa Raharja Sumbar bergerak taktis menyisir lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memvalidasi identitas para korban. Langkah proaktif ini bertujuan memangkas birokrasi sehingga hak perlindungan dasar bagi para korban segera terpenuhi.

Kepala PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menegaskan seluruh korban berada dalam ruang lingkup perlindungan negara. Ia memastikan instansinya hadir untuk meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan maupun korban yang sedang dirawat.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Jasa Raharja Sumbar telah turun ke lapangan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak jaminan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh Afrianto.

Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 1964, ahli waris sah korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit dengan plafon maksimal Rp20 juta.

Evaluasi Kelayakan Kendaraan Berat

Jasa Raharja turut menyoroti pentingnya uji kelayakan teknis, terutama bagi armada angkutan barang dan kendaraan berat. Kegagalan sistem pengereman dalam musibah ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha transportasi di wilayah Sumatera Barat.

Pengguna jalan diimbau rutin memeriksa kondisi ban, sistem rem, dan kelengkapan teknis lainnya sebelum melintasi jalur rawan seperti Indarung. Upaya preventif ini sangat krusial demi menekan risiko kecelakaan fatal di masa mendatang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi serta mendata seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Jasa Raharja berkomitmen mengawal proses administrasi hingga seluruh santunan rampung diserahkan kepada pihak yang berhak.

Bagikan
Sumber: fajarharapan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks