PADANG PANJANG — DPRD Kota Padang Panjang mendesak penundaan kebijakan kenaikan tarif air minum oleh Perumda Tirta Surambi. Keputusan ini menjadi poin krusial dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung alot di Gedung DPRD, Sabtu (9/5).
Ketegangan memuncak saat anggota dewan membeberkan keresahan warga yang meluap di media sosial. Berbagai platform digital kini dipenuhi hujatan terhadap kepala daerah dan manajemen PDAM karena penyesuaian harga yang dinilai mencekik ekonomi rumah tangga.
Legislator menilai kenaikan tarif memicu kegaduhan karena diterapkan saat kondisi ekonomi masyarakat belum stabil. Laporan yang masuk ke meja dewan didominasi keluhan pelanggan yang mendapati tagihan air melonjak berlipat ganda dari bulan sebelumnya.
DPRD menuntut transparansi Perumda Air Minum dalam memaparkan dasar perhitungan tarif serta mekanisme penyesuaian yang diterapkan. Tanpa sosialisasi masif, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar ini dipastikan terus menuai penolakan keras publik.
Dewan menekankan setiap keputusan strategis wajib melalui kajian matang dan mempertimbangkan dampak ekonomi warga. Evaluasi menyeluruh harus tuntas sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh di seluruh wilayah Kota Padang Panjang.
Forum tersebut juga menyoroti kesiapan pelayanan teknis di lapangan yang dinilai belum optimal. Legislator berpendapat kenaikan tarif wajib dibarengi peningkatan kualitas distribusi air dan respons cepat terhadap setiap gangguan layanan.
Manajemen Perumda Tirta Surambi berdalih penyesuaian tarif terpaksa dilakukan guna menutupi pembengkakan biaya operasional. Kenaikan ini diklaim penting untuk mendukung rencana penguatan infrastruktur pelayanan bagi pelanggan di masa mendatang.
Namun, DPRD tetap mendesak manajemen melakukan audit internal terhadap tagihan pelanggan yang melonjak tidak wajar. Evaluasi ini diharapkan melahirkan solusi adil bagi masyarakat tanpa mengancam keberlangsungan operasional perusahaan daerah tersebut.