LUBUK SIKAPING — Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Zulfitria Yanti, bertindak sebagai pembina apel di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Selasa (12/5). Dalam amanatnya, ia menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang setiap pegawai: kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas.
Zulfitria mengingatkan bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh berjalan setengah-setengah. Ia mendorong seluruh staf untuk bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan pemohon layanan pertanahan.
Selain penguatan individu, apel pagi ini juga menyoroti pentingnya komunikasi antarbidang. Zulfitria berharap setiap unit kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Pasaman semakin solid agar pekerjaan bisa berjalan efektif dan tepat waktu.
"Sinergi dan komunikasi antarbidang diharapkan terus ditingkatkan agar setiap pekerjaan dapat berjalan efektif dan tepat waktu," ujarnya dalam amanat yang disampaikan di hadapan para pegawai.
Kegiatan yang digelar rutin ini bukan hanya seremoni belaka. Bagi jajaran Kantor Pertanahan Pasaman, apel pagi menjadi sarana strategis untuk mempererat kebersamaan dan membangun semangat kerja kolektif.
Lewat agenda ini, pimpinan juga bisa menyampaikan arahan terbaru sekaligus mengevaluasi capaian kerja secara singkat. Tujuannya jelas: menjaga ritme organisasi tetap produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan disiplin dan koordinasi yang konsisten, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman menargetkan pelayanan pertanahan yang prima. Zulfitria berharap seluruh pegawai semakin termotivasi untuk menjaga kekompakan dan terus meningkatkan kinerja.
Langkah ini menjadi penting mengingat urusan pertanahan kerap bersinggungan langsung dengan kepentingan warga, mulai dari sertifikasi tanah hingga penyelesaian sengketa batas. Pelayanan yang cepat, akurat, dan ramah menjadi standar yang tak bisa ditawar.