DHARMASRAYA — Harga TBS di tingkat pekebun di Dharmasraya merosot tajam sejak 20 Mei 2026. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, penurunan berkisar antara Rp 600 hingga Rp 1.100 per kilogram. Kondisi ini langsung memicu keresahan karena sektor sawit menjadi tulang punggung ekonomi warga di kabupaten tersebut.
Bupati Annisa Suci Ramadhani menyoroti bahwa harga yang diterima petani saat ini berada Rp 1.200 hingga Rp 1.600 per kilogram di bawah harga acuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Ia menilai penurunan ini tidak mencerminkan situasi pasar yang sebenarnya.
“Harga pembelian TBS harus menggambarkan harga aktual pasar perdagangan CPO dan produk turunannya serta berpedoman pada harga berkala yang ditetapkan di wilayah Sumatera Barat,” tulis Annisa dalam surat bernomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026.
Pemerintah daerah menilai tidak ada alasan fundamental bagi PKS untuk menekan harga. Pasalnya, harga crude palm oil (CPO) dunia dan harga acuan TBS di Sumatera Barat dinilai masih relatif stabil. Kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang baru diumumkan pemerintah pusat pun masih dalam masa transisi hingga Januari 2027.
Di sisi lain, kebijakan mandatori biodiesel B50 yang direncanakan berlaku pada Juli 2026 justru diperkirakan akan meningkatkan serapan CPO di dalam negeri. Artinya, permintaan domestik terhadap sawit berpotensi naik, bukan turun.
Dalam surat edarannya, Annisa mengingatkan seluruh PKS untuk mematuhi regulasi penetapan harga TBS, termasuk Permentan Nomor 1 Tahun 2018, Permentan Nomor 13 Tahun 2024, dan Pergub Sumbar Nomor 28 Tahun 2020. Ia juga menegaskan larangan praktik persekongkolan harga yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Stabilitas harga sawit merupakan kunci keberlanjutan industri kelapa sawit. Kepatuhan terhadap regulasi oleh seluruh pemangku kepentingan menjadi hal yang wajib dalam masa transisi kebijakan nasional ini,” demikian bunyi penegasan dalam surat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyatakan akan terus mengawasi penetapan harga TBS di lapangan. Jika ditemukan praktik manipulasi harga yang merugikan petani, pemkab siap mengambil langkah tegas. Bagi masyarakat Dharmasraya, anjloknya harga sawit tidak hanya memangkas pendapatan pekebun, tetapi juga memperlambat perputaran ekonomi di tingkat lokal.