SOLOK SELATAN — Penggerebekan tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, berakhir tanpa hasil. Tim gabungan yang diterjunkan pada Selasa (15/4) mendapati lokasi tambang dalam keadaan sepi, tanpa aktivitas penambangan maupun keberadaan alat berat.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi membenarkan bahwa informasi penertiban telah diketahui para penambang sebelum petugas tiba. "Kami tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Kondisinya sudah kosong. Tidak ada satu pun orang yang kami temukan di sana," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (16/4).
Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih berlangsung hingga sehari sebelum penggerebekan. Warga sekitar mengaku melihat sejumlah orang masuk dan keluar kawasan hutan menggunakan sepeda motor pada Senin malam.
"Mereka biasanya bekerja sejak subuh. Tapi hari ini sepi total. Ada yang bilang mereka sudah dapat info dari dalam," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Meski tidak ditemukan tersangka atau alat bukti dalam penggerebekan kali ini, Dinas ESDM Sumbar mencatat aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut telah berlangsung sejak awal 2025. Potensi kerugian negara akibat penambangan tanpa izin di Nagari Lubuk Gadang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
"Kami akan evaluasi pola operasi ke depan. Informasi bocor jelas menghambat upaya penegakan hukum," kata Kepala Dinas ESDM Sumbar, Heri Martinus, saat dikonfirmasi terpisah.
Pemkab Solok Selatan bersama Polres berencana memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal. Operasi serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat dengan skema pengamanan informasi yang lebih ketat.
"Kami tidak akan berhenti. Operasi akan terus dilakukan sampai aktivitas ilegal ini benar-benar berhenti," tegas AKBP Arief.
Tambang emas ilegal di Solok Selatan sendiri sudah menjadi persoalan klasik. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut kerap memicu konflik lahan antara warga dan perusahaan pemegang konsesi.