Pemkot Padang Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025, Ini Dampak Nyata bagi Warga

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 20:12:01 WIB
Wakil Wali Kota Padang menerima langsung opini WTP dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar.

PADANG — Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar stempel prestise bagi pemerintah daerah. Bagi warga Kota Padang, capaian ini menjadi indikator bahwa uang pajak dan retribusi yang mereka bayarkan dikelola dengan tertib, tanpa penyimpangan material.

Pemerintah Kota Padang baru saja menerima opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar pada Jumat (29/5).

Apa Arti Opini WTP bagi Warga Padang?

Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkot Padang disajikan secara wajar dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Artinya, tidak ada temuan kerugian negara yang signifikan atau kelemahan pengendalian internal yang material. Bagi warga, ini berarti program pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan publik di 11 kecamatan se-Padang bisa direncanakan dan direalisasikan tanpa risiko korupsi besar.

Wakil Wali Kota Maigus Nasir menegaskan, opini ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas dan efisiensi anggaran. "Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat," ujarnya di Padang.

Ini Kali Ke-13, Bukti Konsistensi Tata Kelola

Pencapaian ini menjadi raihan WTP yang ke-13 kalinya bagi Pemkot Padang. Lebih penting lagi, predikat ini berhasil dipertahankan selama 12 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Konsistensi ini jarang terjadi di banyak daerah dan menjadi bukti bahwa sistem tata kelola keuangan di lingkungan Pemkot Padang sudah matang.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengingatkan, opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir. "Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan," kata Sudarminto.

Ada Kaitannya dengan Program 'Padang Amanah'?

Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyebutkan capaian ini merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan "Padang Amanah". Program ini menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang Fadly Amran. Dengan tata kelola yang bersih dan transparan, Pemkot Padang berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK.

Langkah pembenahan ke depan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta membangun birokrasi yang bersih, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Warga pun bisa menagih janji perbaikan layanan di kelurahan dan kecamatan masing-masing.

Bagaimana Tindak Lanjut Pemkot Setelah Raih WTP?

Pemerintah Kota Padang menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti seluruh catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Bahan evaluasi ini akan digunakan untuk melakukan pembenahan birokrasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, opini WTP bukan sekadar piala, melainkan alat untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top