KAI Divre II Sumbar Tutup 8 Perlintasan Liar di Pariaman, Langkah Tegas Cegah Kecelakaan di Jalur Kereta

Penulis: Teuku Fahreza  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:40:31 WIB
PT KAI Divre II Sumbar menutup delapan perlintasan liar di Pariaman untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

PARIAMAN — Delapan titik perlintasan kereta api tanpa izin di Kota Pariaman resmi ditutup PT KAI Divre II Sumbar pada Kamis hingga Jumat pekan lalu. Penutupan ini menyasar akses-akses tidak resmi yang selama ini digunakan masyarakat di kawasan operasional kereta api.

Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak berada dalam pengawasan resmi dan tidak dilengkapi sarana keselamatan standar perkeretaapian. "KAI Divre II Sumbar secara konsisten berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan penataan perlintasan sebidang," ujarnya.

Mengapa Delapan Titik Itu Ditutup?

Penutupan ini merupakan tindak lanjut hasil inspeksi bersama yang sebelumnya dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan delapan perlintasan di jalur Lubuk Alung–Pariaman dan Pariaman–Naras yang tidak memiliki fasilitas keselamatan sesuai standar.

Menurut Reza, langkah ini merupakan upaya pencegahan untuk meminimalkan potensi kecelakaan sekaligus menjamin perjalanan kereta api tetap berlangsung aman. Perlintasan liar dinilai berbahaya karena tidak ada palang pintu, rambu, maupun penjaga yang mengatur lalu lintas pengguna jalan.

Kolaborasi Lintas Instansi

Kegiatan penutupan tidak dilakukan sendiri oleh KAI. Prosesnya melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Pariaman, TNI, Polri, komunitas Railfans, perangkat wilayah, serta tokoh masyarakat setempat.

Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa persoalan perlintasan liar bukan hanya tanggung jawab KAI semata, melainkan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan aparat keamanan. Kolaborasi ini diharapkan bisa menjadi preseden untuk penataan perlintasan sebidang di wilayah lain.

Apa Dampaknya bagi Warga Sekitar?

Penutupan akses tidak resmi ini tentu berdampak pada mobilitas warga yang selama ini terbiasa melintas di titik-titik tersebut. Namun, KAI menekankan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi sarana keselamatan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya KAI Divre II Sumbar menciptakan operasional kereta api yang aman, selamat, dan andal bagi penumpang maupun pengguna jalan. Ke depan, KAI akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap titik-titik rawan lainnya di jalur kereta api Sumatera Barat.

Reporter: Teuku Fahreza
Sumber: valoranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top