Wawako Payakumbuh Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data UMKM hingga Ekonomi Digital Jadi Fondasi Kebijakan Daerah

Penulis: Zulkifli Arief  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 13:52:31 WIB
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mencanangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai dasar kebijakan daerah.

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 bukan sekadar agenda statistik rutin sepuluh tahunan. Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan data yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi fondasi utama dalam merancang program pengembangan usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Data Berbasis Kondisi Riil untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Dalam apel pencanangan di Balai Kota, Elzadaswarman menyampaikan bahwa Payakumbuh dikenal sebagai kota dengan aktivitas usaha dan kewirausahaan yang dinamis. Oleh karena itu, kata dia, data ekonomi yang valid dan mutlak diperlukan agar program pembangunan tidak sekadar berdasarkan asumsi.

“Data SE menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha kita,” ujarnya di hadapan Sekda, Kepala BPS Payakumbuh, serta jajaran perangkat daerah.

UMKM, Ekonomi Digital, hingga Industri Kreatif Jadi Sasaran

Sensus Ekonomi 2026 akan menjangkau seluruh sektor usaha yang berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga berbagai sektor lainnya yang tersebar di Kota Payakumbuh.

“Jawaban yang diberikan masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam sehingga program untuk memajukan usaha dan membuka lapangan kerja baru dapat dirancang lebih tepat sasaran,” tambah Elzadaswarman.

Tiga Pesan untuk Masyarakat: Terima Petugas, Jawab Jujur, Jangan Khawatir Data Bocor

Wakil Wali Kota menyampaikan tiga imbauan penting kepada warga. Pertama, menerima petugas sensus dengan baik karena mereka dilengkapi identitas dan atribut resmi SE 2026. Kedua, memberikan informasi yang benar dan jujur sesuai kondisi usaha sebenarnya.

Ketiga, ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kerahasiaan data. Seluruh informasi yang dihimpun dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.

Pendataan Lapangan Berlangsung Tiga Bulan Penuh

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Metode yang digunakan adalah kunjungan langsung ke lokasi usaha oleh petugas terlatih.

Elzadaswarman menekankan bahwa pencanangan ini bukan kegiatan seremonial semata. “Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula,” pungkasnya.

Reporter: Zulkifli Arief
Sumber: semangatnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top