PADANG — Warga Kota Padang yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi di Simpang Ganting, Padang Selatan, hari ini. Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Simpang Ganting menjadi titik layanan yang ditetapkan Satlantas Polresta Padang untuk hari ini. Lokasi ini berada di pusat Kecamatan Padang Selatan dan mudah dijangkau oleh warga dari berbagai arah.
Jadwal operasional berlangsung selama kurang lebih lima setengah jam. Warga diimbau untuk datang lebih awal agar proses administrasi dapat selesai sebelum waktu layanan berakhir.
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Untuk memastikan informasi terkini, warga disarankan mengecek akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat.
Perubahan lokasi atau pembatalan layanan biasanya diumumkan melalui media sosial resmi kepolisian. Warga yang telah sampai di lokasi namun mendapati layanan tidak beroperasi dapat menghubungi call center Satlantas untuk informasi alternatif.
Warga yang hendak memperpanjang SIM diimbau membawa dokumen lengkap, termasuk SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon SIM baru tetap harus mengikuti ujian teori dan praktik di Satpas SIM Polresta Padang.