PADANG — Warga Kota Padang yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hari ini bisa mendatangi satu titik lokasi yang telah disiapkan Satlantas Polresta Padang. Layanan SIM Keliling hadir di Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin (15/6/2026).
Layanan dibuka mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Mobil pelayanan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan sejumlah persyaratan administrasi yang harus dibawa pemohon.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Hari Ini
Berikut jadwal dan tempat yang perlu diketahui warga untuk mengurus perpanjangan SIM pada hari ini:
- Lokasi: Simpang Ganting, Kecamatan Padang Selatan
- Jam operasional: 08.30 WIB – 14.00 WIB
Yang Perlu Dibawa untuk Perpanjangan SIM
Pemohon diwajibkan membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP elektronik, serta surat keterangan sehat dari dokter. Biaya perpanjangan mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Jadwal Bisa Berubah, Cek Instagram Resmi Sebelum Berangkat
Pihak Satlantas Polresta Padang mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Warga diimbau untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Padang sebelum berangkat ke lokasi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Pemohon yang datang wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di lokasi pelayanan.