Libur Sekolah Tingkatkan Risiko di Perlintasan Kereta, KAI Divre II Sumbar Pasang 15 Spanduk Imbauan Keselamatan

Penulis: Hafizh Ramadhan  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 13:52:02 WIB
KAI Divre II Sumbar memasang 15 spanduk imbauan keselamatan di perlintasan kereta kategori risiko tinggi.

PADANG — Empat titik perlintasan sebidang tanpa penjaga di Kota Padang kini terpampang spanduk imbauan keselamatan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat. Pemasangan dilakukan Selasa (23/6) sebagai bagian dari antisipasi peningkatan risiko kecelakaan selama masa libur sekolah.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan momen libur sekolah identik dengan peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, harus diimbangi dengan penguatan kesadaran pengguna jalan di perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga.

Empat Titik Rawan Jadi Sasaran Sosialisasi

Spanduk dipasang di empat lokasi strategis. Pertama, KM 1+6/7 petak jalan Stasiun Padang–Stasiun Pulau Air. Kedua, KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Padang. Ketiga, KM 5+900 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Stasiun Pauh Lima. Keempat, KM 13+1/2 petak jalan Stasiun Pauh Lima–Stasiun Indarung.

Selain memasang spanduk, KAI juga menggelar sosialisasi langsung ke masyarakat. Petugas menggunakan pengeras suara dan membentangkan spanduk di titik-titik strategis. Sebelum turun ke lapangan, para petugas mengikuti briefing untuk memastikan pesan edukasi tersampaikan secara efektif.

Total 15 Spanduk Sepanjang 2026, Fokus di Perlintasan Risiko Tinggi

Sepanjang tahun 2026, KAI Divre II Sumbar telah memasang 15 spanduk imbauan keselamatan di berbagai perlintasan sebidang kategori risiko tinggi. Pemasangan saat libur sekolah merupakan kelanjutan dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Reza menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. KAI sebagai operator terus mengambil langkah preventif, termasuk menginstruksikan masinis untuk memperbanyak penggunaan Semboyan 35 (S35) saat melintasi perlintasan tidak dijaga.

Apa yang Harus Dilakukan Pengguna Jalan?

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhenti sejenak, melihat ke kiri dan ke kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan memaksakan melintas ketika kereta api sudah mendekat karena keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Reza.

KAI Divre II Sumbar juga melarang masyarakat membuka atau membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Tindakan tersebut melanggar ketentuan dan sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Bagaimana KAI Mencegah Kecelakaan di Perlintasan?

Upaya lain yang telah dilakukan antara lain penutupan perlintasan liar secara bertahap, sosialisasi keselamatan di sekolah-sekolah, dan pemasangan berbagai media edukasi di wilayah kerja Divre II Sumbar. Koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat juga terus diperkuat.

Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi berkelanjutan, KAI berharap budaya disiplin di perlintasan sebidang semakin terbentuk. Terlebih saat libur sekolah dengan mobilitas masyarakat yang lebih tinggi, kewaspadaan ekstra menjadi kunci utama.

Reporter: Hafizh Ramadhan
Sumber: sumbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top