PADANG — BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan dengan menggandeng organisasi kepemudaan. Komitmen itu mengemuka dalam audiensi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Istana Gubernur, Jumat (27/6).
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dan Karang Taruna Provinsi Sumatera Barat menjadi langkah konkret dari sinergi ini.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menilai Karang Taruna memiliki jaringan hingga tingkat nagari dan kelurahan. Struktur organisasi yang menyentuh akar rumput itu dinilai efektif untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mendata pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.
“Melindungi pekerja rentan bukan hanya tugas BPJS Ketenagakerjaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami meyakini Karang Taruna memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perlindungan sosial di tengah masyarakat,” ujar Saiful dalam keterangan resmi.
Kolaborasi ini tidak hanya sebatas sosialisasi. Kedua pihak sepakat bersinergi dalam pendataan pekerja rentan, memfasilitasi pendaftaran kepesertaan, hingga memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).
Pekerja yang menjadi sasaran utama meliputi pekerja informal, pelaku UMKM, petani, nelayan, pedagang, pekerja sektor keagamaan, dan pekerja ekonomi kreatif. Mereka akan didaftarkan ke dalam tiga program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Lewat optimalisasi jaringan Karang Taruna dan program kolaboratif lainnya, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan tambahan 15 ribu peserta baru pada tahun 2026. Angka itu meningkat menjadi 25 ribu peserta baru pada tahun 2027.
“Setiap pekerja yang terlindungi berarti ada satu keluarga yang memiliki kepastian ketika risiko kerja terjadi. Target ini bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi komitmen untuk menghadirkan perlindungan nyata,” tambah Saiful.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan,” kata Mahyeldi.
Pencapaian target tersebut akan didukung oleh berbagai sumber pendanaan, termasuk pemerintah daerah, pemerintah nagari, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dari dunia usaha, serta gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan.
Saiful menjelaskan bahwa pendekatan kolaboratif ini tidak hanya berorientasi pada jumlah kepesertaan. Lebih dari itu, strategi ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan melalui pemberdayaan komunitas dan organisasi kepemudaan.
Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi strategi 3C BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Coverage (cakupan), Care (pelayanan), dan Credibility (kepercayaan), di Sumatera Barat.