SOLOK — Dua kepala daerah di Sumatera Barat akhirnya duduk bersama untuk mencari solusi atas sengketa lokasi proyek strategis nasional. Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Bupati Solok Jon Pandu sepakat meninjau ulang titik pembangunan Brigif TP dan Yon TP 951/PM yang sebelumnya dipancang di Talago Janiah, Nagari Simawang, pada 2 Juni 2026.
Peninjauan lapangan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/6/2026). Tim gabungan yang akan turun ke lokasi terdiri dari pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan perwakilan masyarakat setempat. Hasil dari peninjauan ini nantinya menjadi acuan untuk menentukan lokasi alternatif yang bisa diterima semua pihak.
Pemkab Tanah Datar menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. “Keberatan hanya terkait proses penetapan lokasi yang memerlukan koordinasi administratif,” demikian pernyataan resmi dari Pemkab Tanah Datar.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebut masyarakat di dua nagari justru mendukung penuh program ini. “Simawang mendukung pembangunan Yon TP ini, Bukik Kanduang juga punya niat yang sama. Tugas pemerintah saat ini adalah memfasilitasi kesepahaman tersebut,” ujar Eka Putra dalam pertemuan tersebut.
Bupati Solok Jon Pandu menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak. “Pemerintah daerah hadir untuk menyatukan persepsi demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jon Pandu.
Pertemuan itu juga dihadiri tokoh masyarakat dari Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang. Kedua pemerintah daerah berharap musyawarah ini menghasilkan keputusan terbaik tanpa mencederai keharmonisan hubungan antarwarga.
Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) merupakan satuan TNI AD yang fokus pada pembangunan di daerah. Program ini masuk dalam Program Strategis Nasional yang membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Langkah peninjauan ulang ini menjadi penting karena menyangkut kepastian lahan untuk pembangunan markas satuan. Jika tidak ada titik temu, dikhawatirkan proyek strategis ini bisa tertunda.