PARIAMAN — Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, hadir dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Mapolres setempat, Rabu (1/7/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pariaman Ferry Ferdian Bagindo Putra, Kepala Dinas Perhubungan Alfian, serta Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Erigustian.
Mulyadi mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan Polri. Menurutnya, kerja sama itu diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Polri dalam menciptakan Kota Pariaman yang aman, kondusif, dan sejahtera,” ujarnya kepada Tim MCP Kominfo Kota Pariaman.
Di usia yang ke-80, Polri diharapkan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, modern, transparan, dan semakin dipercaya masyarakat. Hal itu disampaikan Mulyadi dalam sambutannya usai upacara.
“Dirgahayu Bhayangkara ke-80, semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir untuk negeri,” singkatnya.
Sementara itu, Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam amanat tersebut, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
“Pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis harus terus diutamakan,” tegas Kapolres saat membacakan amanat Presiden.
Presiden juga menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh personel diminta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta menghormati hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Teruslah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh integritas, profesionalisme dan sikap humanis. Hindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik maupun nama baik institusi,” pungkasnya dalam amanat tersebut.