PADANG — Demokrasi menjamin ruang bagi warga negara untuk mengkritik kebijakan publik. Namun, di Sumatera Barat, cara penyampaian kritik itu mulai kehilangan adab dan substansi. Fenomena ini menjadi ironi karena masyarakat Minangkabau memiliki tradisi intelektual yang kuat, di mana kritik selalu dibingkai oleh etika dan penghormatan terhadap lawan bicara.
Dalam budaya Minang, dikenal falsafah "nan baiak iyolah budi, nan indah iyolah baso" yang menekankan kemuliaan seseorang diukur dari budi pekerti dan bahasa yang santun. Tradisi musyawarah di lapau dan mekanisme mufakat dalam pengambilan keputusan merupakan bukti bahwa demokrasi telah lama mengakar. Kritik bukanlah hal tabu, melainkan instrumen perbaikan yang disampaikan melalui petatah-petitih sarat makna.
Perkembangan media sosial dan komunikasi digital mengubah lanskap penyampaian pendapat. Banyak pihak merasa kebebasan berekspresi berarti bebas mengatakan apa saja tanpa batas. Kritik terhadap kebijakan publik tidak lagi berangkat dari analisis dan argumentasi, tetapi dari kemarahan, sentimen kelompok, dan dorongan untuk menjadi viral.
Akibatnya, ruang publik dipenuhi narasi yang lebih mengedepankan sensasi daripada substansi. Dalam perspektif teori demokrasi deliberatif Jürgen Habermas, kualitas demokrasi ditentukan oleh kemampuan masyarakat membangun komunikasi yang rasional dan argumentatif. Ketika kritik berubah menjadi penghinaan, fitnah, atau serangan personal, yang terjadi adalah degradasi ruang publik.
Fenomena ini juga terlihat dalam beberapa demonstrasi mahasiswa di Sumatera Barat. Secara historis, mahasiswa berperan sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Namun, dalam beberapa kasus, kritik yang seharusnya ditujukan pada substansi kebijakan justru berubah menjadi serangan terhadap individu.
Spanduk-spanduk bernada penghinaan, yel-yel yang merendahkan martabat orang lain, hingga narasi yang tidak berbasis data menjadi pemandangan yang semakin lazim. Bahkan tidak jarang demonstrasi disertai tindakan yang mengganggu pelayanan publik atau merusak fasilitas umum. Padahal, dalam teori etika komunikasi, kritik yang baik tidak diukur dari keras atau lembutnya suara, melainkan dari kualitas argumentasi yang dibangun.
Bagi masyarakat Sumatera Barat, persoalan ini bukan hanya soal etika komunikasi, tetapi juga identitas budaya. Falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" mengajarkan bahwa setiap tindakan harus berpijak pada nilai moral dan akhlak. Kritik yang tajam sekalipun tetap dapat disampaikan secara santun.
Ketika data tidak lagi mampu berbicara, emosi sering kali mengambil alih ruang diskusi. Refleksi kritis diperlukan agar mahasiswa dan masyarakat tidak kehilangan identitas sebagai kelompok intelektual yang mengedepankan argumentasi berbasis fakta, bukan sekadar kemarahan yang viral.