TANAH DATAR — Proses pengesahan berjalan setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang dimulai sejak pertengahan Juni lalu. Bupati Tanah Datar telah menyampaikan nota penjelasan pada 11 Juni, disusul pandangan umum fraksi pada 12 Juni, dan tanggapan bupati atas pandangan fraksi pada 15 Juni. Pembahasan tingkat I kemudian berlangsung dari 15 hingga 30 Juni, melibatkan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perumusan akhir pada 1 Juli.
Selain pengesahan Ranperda APBD, DPRD juga menyetujui Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025. Kedua keputusan ini disepakati dalam satu rapat paripurna yang sama.
Dalam laporan yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Kamrita, S.Pd, seluruh fraksi memberikan persetujuan namun tetap menyertakan sejumlah catatan kritis. Salah satu yang paling menonjol datang dari Fraksi Umat Golkar. Mereka meminta pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan APBD selalu memperhatikan kondisi riil di tengah masyarakat.
"Program dan kegiatan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi pendapatan daerah," demikian poin utama yang disampaikan fraksi tersebut dalam rapat paripurna.
Kamrita menegaskan bahwa Banggar DPRD telah melakukan pembahasan dan perumusan secara maksimal, meskipun harus bekerja dalam waktu yang sangat terbatas. Hal ini menunjukkan keseriusan legislatif dalam mengawal keuangan daerah sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah.
Setelah persetujuan bersama, agenda paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen persetujuan antara DPRD dan Bupati Tanah Datar. Penyerahan rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI serta penyampaian pendapat akhir bupati juga menjadi rangkaian acara yang mengunci proses legislasi tersebut.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Catatan dari fraksi-fraksi, terutama terkait optimalisasi pendapatan dan keselarasan program dengan kebutuhan warga, akan menjadi acuan dalam evaluasi pelaksanaan anggaran ke depan.