SUMATERA BARAT — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lamanya proses penggeledahan semata-mata karena penyidik terus menelusuri barang bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara. Menurut Budi, pencarian dilakukan secara menyeluruh berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh tim di lapangan.
"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Budi memastikan proses penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan. "Di lapangan tidak ada kendala," ujarnya. Ia menegaskan, durasi yang panjang bukan karena faktor teknis atau perlawanan dari pihak mana pun, melainkan karena kebutuhan penyidikan.
"Jadi, memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan oleh penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini," jelas Budi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. Benda-benda itu selanjutnya akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat anggota BPK tersebut.
Kasus ini bermula dari penyidikan KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Bobby Adhityo Rizaldi. Ia diduga menerima imbalan untuk mengondisikan hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
KPK belum merinci secara detail modus operandi maupun jumlah nominal yang diduga mengalir dalam perkara ini. Namun, penggeledahan selama dua hari di kediaman Bobby menunjukkan bahwa penyidik tengah serius mengumpulkan alat bukti yang kuat, terutama data digital yang kerap menjadi kunci dalam kasus korupsi modern.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Bobby Adhityo Rizaldi masih sebagai terperiksa. KPK belum mengumumkan penetapan tersangka atau melakukan penahanan. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.